SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan motif kasus pembuangan mayat bayi di Gembor, Kota Tangerang.
Pelaku tak lain ibu kandung sang bayi berinisial MD. Perempuan berusia 25 tahun itu diamankan Kamis (4/3/2021) pekan lalu.
Deonijiu mengatakan, pelaku tega melakukannya karena malu punya bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria.
"Dia malu (dan) sakit hati, laki-laki tadi tidak bertanggung jawab atas perbuatan hubungan gelapnya," ujar Deonijiu kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
"Membunuh dengan mencekik hingga meninggal dibungkus di buang ke tempat sampah," sambungnya.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap lelaki yang telah menghamili dan enggan bertanggung jawab atas kehamilan pelaku.
"Masih dalam pencarian," tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76 c jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 342 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Tangerang.
Baca Juga: Pembuang Mayat Bayi di Tempat Sampah di Gembor Tangerang Ternyata...
Ditemukan Pemulung
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi tanpa identitas ditemukan di tempat pembuangan sampah Kampung Gembor, Periuk, Kota Tangerang, Selasa (2/3/2021) pukul 20.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim mengatakan, korban ditemukan oleh seorang pemulung bernama Idrus.
Ketika itu, Idrus sedang mencari barang-barang bekas di tempat kejadian perkara (TKP)
"Mayat bayi laki laki Mr. X. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam kantong plastik warna putih di atas tumpukan sampah," ujar Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Usai menemukan mayat bayi dalam plastik itu, Idrus langsung melaporkan hal itu kepada Ketua RT setempat, Lukman.
"Tidak lama kemudian anggota piket sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan tempat kejadian itu," kata Abdul.
Berita Terkait
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
-
IBTE 2025: Platform Bisnis Utama untuk Industri Produk Bayi dan Mainan di Asia Tenggara
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar