SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kasus korupsi tanah di DKI sudah diketahui berlangsung sejak lama. Termasuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tapi, kata Riza, penyelesaian kasus korupsi tanah tersebut bukanlah sesuatu yang mudah diselesaikan.
"Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah. Tapi ini bukanlah pekerjaan yang mudah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.
Pemprov DKI, kata Riza, berusaha semaksimal mungkin dan hati-hati dalam penyelesaian mafia tanah ini, karenanya dia meminta dukungan pada instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum untuk sama-sama mencermati dan meneliti proses pembelian lahan.
Baca Juga: Yoory Jadi Tersangka KPK, Program Rumah DP Rp 0 Diklaim Jalan Terus
"Kami sendiri membeli lahan ada syaratnya, minimal syaratnya harus sertifikat. Di samping syarat-syarat lain kita cek ke notaris, BPN, cek ke yang lain. Kalau kemudian terjadi ada masalah, di sini kami akan melihat siapa yang sengaja mengubah data, memanipulasi sertifikat, menduplikasi, dan sebagainya," ujar Riza.
Masalah tanah di Jakarta ini, menurut Riza, merupakan salah satu masalah yang kompleks.
Karenanya, Riza setuju dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.
"Tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang mempermainkan, apalagi merebut hak tanah warga-warga terlebih bagi masyarakat kecil," kata Riza menambahkan.
Sebelumnya di DKI memang beberapa kali diinformasikan terdapat persoalan mengenai tanah. Terakhir kasus korupsi lahan yang juga menjerat Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, yang juga disebut-sebut untuk proyek program di BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria: Normalisasi Sungai Tetap Dilakukan
Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya. Kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya keputusan gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien