SuaraJakarta.id - DPP Partai Demokrat kubu AHY meminta agar kubu Moeldoko tak menghalalkan segala cara terkait rencana penyerahan AD/ART dan struktur kepengurusan baru Demokrat versi KLB Deli Serdang ke Kememkumham, Selasa, hari ini.
Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron meminta agar Kemenkumham menolak berkas AD/ART yang akan diberikan kubu Moeldoko. Sebab, dia menganggap KLB yang memenangkan Moeldoko dianggap ilegal.
"Ya saya tidak harus intervensi tapi dari sisi apapun dari sisi pelaksanaan ilegal dari sisi legal formal tidak terpenuhi ya sebaiknya Kumham menolak," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Meski pihaknya menyatakan enggan mengintervensi kewenangan Kemenkumham dalam hal ini Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), tapi alasan tegakan kebenaran ia minta kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko diminta ditolak.
"Ini sebagai bagian dari pada mencari jalan kebenaran sebaiknya menurut saya ditolak," kata dia.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, pihaknya mempersilakan kubu Moeldoko datangi Kemenkumham. Namun, ia menyebut jangan sampai menghalalkan segala cara.
"Jangan juga kemudian untuk ambisi politik menghalalkan segala cara, untuk ambisi politik juga memanipulasi terhadap beberapa ketentuan sudah ada AD/ART yang berlaku tahun 2020 sesuai lembaga negara Kemenkumham," katanya.
Kubu Moeldoko
Hari ini, giliran Partai Demokrat kubu Moeldoko akan mendatangi Kemenkumham setelah sebelumnya sang rival, kubu AHY, pada Senin (8/3/2021) kemarin. Rencanannya, mereka akan serahkan AD/ART partai yang baru ke Kemenkuham hasil KLB Deli Serdang yang digelar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bupati Lebak Mau Santet Moeldoko, Kubu AHY: Tradisi dari Masing-masing DPD
Terkait rencana itu, Moeldoko dikabarkan tak akan hadir ke Kemenkumham.
Salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan, berdalih bahwa absenya kubu Moeldoko ke Kemenkumham kemarin lantaran masih ada sejumlah dokumen AD/ART dan kepengurusan yang belum rampung.
Menurutnya, AD/ART hasil KLB Deli Serdang akan berbeda dengan hasil Kongres Demokrat 2020 saat AHY terpilih sebagai ketua umum. AD/ART 2020 disebutnya akan pihaknya cabut.
Berita Terkait
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
Bali Diterpa Banjir Bandang, AHY Soroti Alih Fungsi Lahan
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Andrew Andhika Segera Nikah Lagi, Kantongi Restu Calon Mertua Meski Sempat Selingkuh
-
Muse Guncang Jakarta! 18 Tahun Penantian Terbayar Lunas dengan 'Hysteria' dan Pesta Rock Adrenalin
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka