SuaraJakarta.id - DPP Partai Demokrat kubu AHY meminta agar kubu Moeldoko tak menghalalkan segala cara terkait rencana penyerahan AD/ART dan struktur kepengurusan baru Demokrat versi KLB Deli Serdang ke Kememkumham, Selasa, hari ini.
Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron meminta agar Kemenkumham menolak berkas AD/ART yang akan diberikan kubu Moeldoko. Sebab, dia menganggap KLB yang memenangkan Moeldoko dianggap ilegal.
"Ya saya tidak harus intervensi tapi dari sisi apapun dari sisi pelaksanaan ilegal dari sisi legal formal tidak terpenuhi ya sebaiknya Kumham menolak," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Meski pihaknya menyatakan enggan mengintervensi kewenangan Kemenkumham dalam hal ini Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), tapi alasan tegakan kebenaran ia minta kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko diminta ditolak.
Baca Juga: Bupati Lebak Mau Santet Moeldoko, Kubu AHY: Tradisi dari Masing-masing DPD
"Ini sebagai bagian dari pada mencari jalan kebenaran sebaiknya menurut saya ditolak," kata dia.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, pihaknya mempersilakan kubu Moeldoko datangi Kemenkumham. Namun, ia menyebut jangan sampai menghalalkan segala cara.
"Jangan juga kemudian untuk ambisi politik menghalalkan segala cara, untuk ambisi politik juga memanipulasi terhadap beberapa ketentuan sudah ada AD/ART yang berlaku tahun 2020 sesuai lembaga negara Kemenkumham," katanya.
Kubu Moeldoko
Hari ini, giliran Partai Demokrat kubu Moeldoko akan mendatangi Kemenkumham setelah sebelumnya sang rival, kubu AHY, pada Senin (8/3/2021) kemarin. Rencanannya, mereka akan serahkan AD/ART partai yang baru ke Kemenkuham hasil KLB Deli Serdang yang digelar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bupati Lebak Iti Ingin Santet Moeldoko, DPP Demokrat: Itu Ekspresi Saja
Terkait rencana itu, Moeldoko dikabarkan tak akan hadir ke Kemenkumham.
Salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan, berdalih bahwa absenya kubu Moeldoko ke Kemenkumham kemarin lantaran masih ada sejumlah dokumen AD/ART dan kepengurusan yang belum rampung.
Menurutnya, AD/ART hasil KLB Deli Serdang akan berbeda dengan hasil Kongres Demokrat 2020 saat AHY terpilih sebagai ketua umum. AD/ART 2020 disebutnya akan pihaknya cabut.
Berita Terkait
-
Respons AHY Soal Usulan Pemakzulan Gibran: Demokrat Fokus Kawal Pemerintahan
-
AHY Bagikan Kabar Duka, Annisa Pohan Bersedih di Depan Makam
-
Curhat AHY soal Canggihnya Mobil Tanpa Sopir di AS: Mengagumkan, Tapi Sedikit Mengusik
-
AHY Sebut Pemerintah Fokus Tingkatkan Daya Saing Industri Maritim, Mulai dari Pelaut
-
Jalur MRT Thamrin-Monas Beroperasi 2027, Biaya Proyek Capai Rp45,4 Triliun
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Berburu Rezeki Digital! Klaim Saldo DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu, Cek Tips dan Manfaatnya
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta