SuaraJakarta.id - DPP Partai Demokrat kubu AHY meminta agar kubu Moeldoko tak menghalalkan segala cara terkait rencana penyerahan AD/ART dan struktur kepengurusan baru Demokrat versi KLB Deli Serdang ke Kememkumham, Selasa, hari ini.
Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron meminta agar Kemenkumham menolak berkas AD/ART yang akan diberikan kubu Moeldoko. Sebab, dia menganggap KLB yang memenangkan Moeldoko dianggap ilegal.
"Ya saya tidak harus intervensi tapi dari sisi apapun dari sisi pelaksanaan ilegal dari sisi legal formal tidak terpenuhi ya sebaiknya Kumham menolak," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Meski pihaknya menyatakan enggan mengintervensi kewenangan Kemenkumham dalam hal ini Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), tapi alasan tegakan kebenaran ia minta kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko diminta ditolak.
"Ini sebagai bagian dari pada mencari jalan kebenaran sebaiknya menurut saya ditolak," kata dia.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, pihaknya mempersilakan kubu Moeldoko datangi Kemenkumham. Namun, ia menyebut jangan sampai menghalalkan segala cara.
"Jangan juga kemudian untuk ambisi politik menghalalkan segala cara, untuk ambisi politik juga memanipulasi terhadap beberapa ketentuan sudah ada AD/ART yang berlaku tahun 2020 sesuai lembaga negara Kemenkumham," katanya.
Kubu Moeldoko
Hari ini, giliran Partai Demokrat kubu Moeldoko akan mendatangi Kemenkumham setelah sebelumnya sang rival, kubu AHY, pada Senin (8/3/2021) kemarin. Rencanannya, mereka akan serahkan AD/ART partai yang baru ke Kemenkuham hasil KLB Deli Serdang yang digelar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bupati Lebak Mau Santet Moeldoko, Kubu AHY: Tradisi dari Masing-masing DPD
Terkait rencana itu, Moeldoko dikabarkan tak akan hadir ke Kemenkumham.
Salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan, berdalih bahwa absenya kubu Moeldoko ke Kemenkumham kemarin lantaran masih ada sejumlah dokumen AD/ART dan kepengurusan yang belum rampung.
Menurutnya, AD/ART hasil KLB Deli Serdang akan berbeda dengan hasil Kongres Demokrat 2020 saat AHY terpilih sebagai ketua umum. AD/ART 2020 disebutnya akan pihaknya cabut.
Berita Terkait
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya