SuaraJakarta.id - Mantan Ketua MPR RI Amien Rais dan sejumlah tokoh mengingatkan soal hukuman neraka jahanam bagi orang yang melakukan pembunuhan. Hal itu disampaikan Amien Rais saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Kedatangan mereka adalah mendesak agar Jokowi menuntaskan kasus enam laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi di M 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Perihal kedatangan Amien Rais diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya, Amien Rais telah membentuk Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) untuk mengawal kasus terbunuhnya enam pengawal khusus Habib Rizieq Shihab.
Ada tujuh tokoh yang tergabung TP3 kasus laskar FPI. Mereka di antaranya Amien Rais, Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara.
Baca Juga: Gegara Kaesang Jokowi Kena Sentil Warganet: Itu Mantan Calon Mantu Gimana?
""Intinya mereka (7 anggota TP3) menyampaikan (Kepada Jokowi) dua hal atau satu hal pokok yaitu soal terbunuhnya atau tewasnya 6 laskar FPI yang itu diurai dalam dua hal," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Menurut Mahfud, dua hal yang dibahas tujuh anggota TP3 yakni penegakkan hukum yang adil atas tewasnya keenam laskar FPI.
Amien Rais Cs juga mengingatkan Jokowi soal neraka jahanam bagi orang yang melakukan aksi pembunuhan.
"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam itu," katanya.
Setop Kasus karena Meninggal
Baca Juga: Heboh Putera Presiden Jokowi Putuskan Pacar, Ini Kata Istana
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan penyidikan kasus dugaan penyerangan Polisi oleh 6 laskar front pembela Islam (FPI) dihentikan.
"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo seperti dikutip dari Antara, Kamis pekan lalu.
Bareskrim Polri secara resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penghentian kasus tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.
Menurut Argo, dengan penghentian tersebut seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.
Beralih ke Unlawful Killing
Terkait kasus ini, lanjut Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya pembunuhan di luar hukum atau 'Unlawful Killing' di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Soal Harga Pangan di Sidang Korupsi Gula
-
Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi
-
Ijazah Jokowi Ditampilkan di Layar Besar, Bareskrim Polri Pastikan Asli
-
Potret Jokowi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Review Toyota Fortuner 2021 yang Jadi Alasan Kenapa Harus Membelinya
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
Terkini
-
Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Cuan Instan Tanpa Ribet! Daripada Nunggu Bansos
-
DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 515 Ribu di Awal Bulan
-
Target KPK! Apa Kasus yang Menyeret Gubernur Jawa Timur Khofifah?
-
Haul Bung Karno, Mas Dhito: Momentum Jaga Persatuan, Saling Merangkul Membangun Bangsa
-
5 Cat Fasad Anti Luntur Terbaik dari Propan: Rumah Cerah Bertahun-tahun