SuaraJakarta.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku pasrah jika ucapannya mau menyantet Moeldoko, Ketum Partai Demokrat vers KLB Deli Serdang berujung pelaporan di kepolisian. Dia mengaku bakal menerima konsekuensi atas ancaman santet yang ditujukan kepada Moeldoko.
Ketua DPD Demokrat Provinsi Banten mengaku siap menghadapi risiko termasuk jika ada pihak yang melaporkannya ke polisi.
"Enggak apa-apa kita hadapi lah, jadi pemimpin risikonya begini. Jadi prajurit riskonya begini, begitu yah," kata Iti seperti dikutip dari SuaraBanten.id, Selasa (9/3/2021).
"Hidup itu harus kita hadapi, pemimpin yang top itu tidak lahir dari laut yang tenang," imbuhnya.
Dia puon mengaku sudah kenyang menghadapi segala tantangan selama menjadi Bupati Lebak.
"Teman-teman mengikuti perjalanan saya banyak tantangan dan gelombang yang menerjang kita termasuk banjir bandang di Lebak," ujarnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya tetap solid kepada Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kami tentunya tetap solid Partai Demokrat bisa menghadapi ujian ini bersama-sama dan kami saat ini dan seterusnya tetap berkoalisi dengan rakyat," kata dia.
Ancam Dipolisikan
Baca Juga: Ancam Santet Moeldoko, Ucapan Bupati Lebak Iti Tak Bisa Diproses Hukum?
Baru-baru ini, salah satu penggagas KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan menyatakan akan segera melaporkan Iti Octavia ke polisi. Sebab, ancaman santet terhadap Moeldoko dinilainya sebagai bentuk ancaman pembunuhan.
"Ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," kata Hencky saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Selain itu, pernyataan Iti Octavia menurut Hencky juga bisa dipersangkakan dengan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Meskipun, secara aturan hukum tidak lau mengenal istilah santet.
"Kan dia kena UU ITE kena, pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu. Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi