SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat atau PPKM Mikro Jakarta dari 9-22 Maret 2021. Meski demikian, destinasi wisata tetap dibuka.
Salah satunya tempat rekreasi Ancol. Pihak Ancol tetap membukan pelayanan selama PPKM Mikro Jakarta dengan pembatasan kapasitas pengunjung hingga 50 persen.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari, Selasa (9/3/2021).
"Iya (tetap buka). Sama seperti kebijakan sebelumnya. Terkait kuota pengunjung Ancol dibatasi sebesar 50 persen," ujarnya dilansir dari Antara.
Selama masa PPKM Mikro, kata Rika, pintu gerbang Ancol dibuka pukul 06.00-20.00 WIB, Kawasan Pantai pukul 06.00-21.00 WIB.
Sementara, Dunia Fantasi dibuka pukul 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pukul 10.00-16.30 WIB.
Pengunjung dapat membeli tiket Ancol dan unit rekreasi secara online melalui www.ancol.com maupun non-tunai di gerbang Ancol.
Seluruh pengunjung diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun).
Tidak hanya itu, manajemen Ancol juga menerapkan pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasi seperti di kawasan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pada jalur antrean dan pertunjukan untuk menghindari adanya kerumunan.
Baca Juga: Diklaim Efektif, PPKM Mikro Tangerang Diperpanjang hingga 22 Maret 2021
Penegakan aturan tersebut dilakukan manajemen Ancol bekerjasama dengan tiga pilar, yakni Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Kepolisian.
Penegakan kedisiplinan bagi pengunjung, mitra, dan karyawan di Kawasan Ancol dilakukan dengan patroli serta imbauan.
Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelanggar protokol kesehatan adalah kerja sosial atau denda administratif.
Berita Terkait
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei
-
Gratis Masuk Ancol Selama Ramadan 2026, Cek Syarat dan Ketentuannya!
-
Pendapatan Jaya Ancol Turun 11,11 Persen Jadi Rp1,12 Triliun
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026