SuaraJakarta.id - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tak bisa hadir dalam sidang lanjutan kasus penyebar video syur dirinya, Selasa (9/3/2021).
Gisel tak bisa hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena alasan ada keperluan keluarga.
Seharusnya, Gisel juga hadir untuk mendengarkan keterangannya sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa PP dan MN tersebut.
PP dan MN merupakan penyebar video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.
Baca Juga: Sidang Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Digelar Tertutup
Gisel telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang sebagai saksi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) pekan lalu.
Sidang lanjutan kasus penyebar video syur Gisel dan Nobu ini sendiri berlangsung tertutup.
"Sidang digelar tertutup untuk umum," kata Hakim Ketua Akhmad Suhel dilansir dari Antara.
Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara MN, Andreas Naho Silitonga mengatakan, kliennya tak memiliki niat menyebarluaskan video syur Gisel tersebut.
Baca Juga: Dampingi Anak Kegiatan Sekolah, Kini Gisel Wajib Lapor Secara Online
Video itu, lanjut dia, hanya dikirimkan MN melalui grup di WhatsApp dengan konteks menanyakan pemeran wanita dalam video syur itu.
Ia juga menegaskan bahwa MN tidak memiliki persatuan niat dengan terdakwa lain.
"Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali. Beda kalau Twitter, kalau Twitter kan siapa pun bisa akses. Jadi di situ kurang tepat," katanya.
Berita Terkait
-
Ditemani Gisella Anastasia, Naysilla Mirdad Wujudkan Salah Satu Keinginan Paling Besar
-
Emoji Cinta Gading Marten untuk Gisel di Hari Ulang Tahun Roy Marten
-
Deretan Artis yang Tetap Kompak dan Harmonis Meski Sudah Cerai
-
Ramai Dituduh Goda Suami Jessica Iskandar, Gisella Anastasia Angkat Bicara
-
Dari Panggung Hiburan ke Dunia Kecantikan: 7 Selebriti Ini Sukses Jadi Bos Skincare
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu