SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu/PTPST Bantar Gebang, Bekasi. Ribuan ton sampah telah disulap menjadi penghasil energi terbarukan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan PLTSa ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Teknologi Lingkungan/PTL dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT.
Fasilitas ini disebutnya telah menjadi pilot project dengan nama PLTSa Merah Putih. Selain menanggulangi tumpukan sampah dan memperpanjang umur manfaat TPST Bantar Gebang, upaya ini juga bertujuan mendorong penggunaan dan pengembangan inovasi pengelolaan sampah untuk menghasilkan energi listrik.
Ia menyebut sepanjang tahun 2020, PLTSa Merah Putih telah beroperasi selama 221 hari dan mengolah 9.879 ton sampah dengan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan sejumlah 1.918 ton.
Baca Juga: Larangan Mobil 10 Tahun ke Atas Belum Bisa Diterapkan di Jalanan Jakarta
"Berdasarkan jumlah hari operasional sinkronisasi dengan turbin, total energi listrik yang dihasilkan mencapai 783,63 MWh atau sekitar 110,59 kWh/ton sampah yang dibakar. Tahun 2020 diproduksi 29,263 paving block dan produksi rata-rata per bulan sebesar 3,658 buah/bulan sebagai pemanfaatan FABA," ujar Syaripudin dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).
PLTSa Merah Putih merupakan PLTSa pertama di Indonesia yang didesain dengan waktu beroperasi selama 24 jam per hari dan 250-300 hari per tahun. Bahan bakarnya menggunakan sampah berkapasitas 100 ton per hari.
Sementara itu, menurut Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, PLTSa diharapkan menyediakan alternatif pengolahan sampah yang mampu mereduksi sampah secara signifikan, cepat, ramah lingkungan, serta dapat menghasilkan listrik.
Selain itu masyarakat juga bisa memperoleh pembelajaran dalam pengolahan sampah secara termal guna implementasi pada fasilitas pengolahan sampah sejenis skala besar di masa mendatang.
"Hal tersebut sejalan dengan visi TPST Bantar Gebang, sebagai pusat riset dan studi persampahan," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DKI, KPK Akan Panggil Sejumlah Saksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah