SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diduga ikut korupsi rumah DP 0 rupiah di PD Sarana Jaya. hal itu dikatakan Politisi PSI Muannas Alaidid.
Muannas menduga oknum DPRD DKI Jakarta hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan turut terlibat dalam kasus korupsi PD Sarana Jaya. Hal itu disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid.
Muannas meyakini, tidak ada pelaku korupsi tunggal dalam kasus tersebut. Ia membuka peluang besar oknum anggota DPRD DKI Jakarta hingga pejabat sekelas gubernur maupun wakil gubernur bisa terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak mungkin tersangka tunggal, malah ada kemungkinan kuat oknum DPRD ikut terlibat bahkan sampai level gubernur sebagai pengguna anggaran," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemanggilan terhadap PD Sarana Jaya, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang menggarap program ini.
Sebelumnya pada Maret 2020 lalu, pihak Sarana Jaya lantas membenarkan soal adanya pengusutan dari kepolisian itu. Beberapa orang karyawan mereka juga sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Memang betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga,” ujar Keren Margaret Vicer, yang saat itu menjadi Humas Sarana Jaya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).
Saat itu juga, Sarana Jaya sudah menyiapkan dua lahan untuk membangun rumah DP 0 rupiah. Lokasinya berada di Pondok Kelapa dan Cilangkap Jakarta Timur.
Meski demikian, Karen mengaku tak mengetahui lahan mana yang bermasalah. Ada juga kemungkinan lahan baru untuk rencana pengadaan baru, mengingat unit rumah ingin ditambah terus oleh Anies.
Baca Juga: Pemprov DKI Lanjutkan Proyek Rumah DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa
“Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya kepolisian seperti apa,” jelasnya.
Belum lama ini, Anies juga telah mencopot Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembelian lahan oleh KPK.
Pencopotan Yoory tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta