SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diduga ikut korupsi rumah DP 0 rupiah di PD Sarana Jaya. hal itu dikatakan Politisi PSI Muannas Alaidid.
Muannas menduga oknum DPRD DKI Jakarta hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan turut terlibat dalam kasus korupsi PD Sarana Jaya. Hal itu disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid.
Muannas meyakini, tidak ada pelaku korupsi tunggal dalam kasus tersebut. Ia membuka peluang besar oknum anggota DPRD DKI Jakarta hingga pejabat sekelas gubernur maupun wakil gubernur bisa terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak mungkin tersangka tunggal, malah ada kemungkinan kuat oknum DPRD ikut terlibat bahkan sampai level gubernur sebagai pengguna anggaran," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemanggilan terhadap PD Sarana Jaya, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang menggarap program ini.
Sebelumnya pada Maret 2020 lalu, pihak Sarana Jaya lantas membenarkan soal adanya pengusutan dari kepolisian itu. Beberapa orang karyawan mereka juga sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Memang betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga,” ujar Keren Margaret Vicer, yang saat itu menjadi Humas Sarana Jaya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).
Saat itu juga, Sarana Jaya sudah menyiapkan dua lahan untuk membangun rumah DP 0 rupiah. Lokasinya berada di Pondok Kelapa dan Cilangkap Jakarta Timur.
Meski demikian, Karen mengaku tak mengetahui lahan mana yang bermasalah. Ada juga kemungkinan lahan baru untuk rencana pengadaan baru, mengingat unit rumah ingin ditambah terus oleh Anies.
Baca Juga: Pemprov DKI Lanjutkan Proyek Rumah DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa
“Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya kepolisian seperti apa,” jelasnya.
Belum lama ini, Anies juga telah mencopot Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembelian lahan oleh KPK.
Pencopotan Yoory tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Berita Terkait
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap