SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diduga ikut korupsi rumah DP 0 rupiah di PD Sarana Jaya. hal itu dikatakan Politisi PSI Muannas Alaidid.
Muannas menduga oknum DPRD DKI Jakarta hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan turut terlibat dalam kasus korupsi PD Sarana Jaya. Hal itu disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid.
Muannas meyakini, tidak ada pelaku korupsi tunggal dalam kasus tersebut. Ia membuka peluang besar oknum anggota DPRD DKI Jakarta hingga pejabat sekelas gubernur maupun wakil gubernur bisa terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak mungkin tersangka tunggal, malah ada kemungkinan kuat oknum DPRD ikut terlibat bahkan sampai level gubernur sebagai pengguna anggaran," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemanggilan terhadap PD Sarana Jaya, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang menggarap program ini.
Sebelumnya pada Maret 2020 lalu, pihak Sarana Jaya lantas membenarkan soal adanya pengusutan dari kepolisian itu. Beberapa orang karyawan mereka juga sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Memang betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga,” ujar Keren Margaret Vicer, yang saat itu menjadi Humas Sarana Jaya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).
Saat itu juga, Sarana Jaya sudah menyiapkan dua lahan untuk membangun rumah DP 0 rupiah. Lokasinya berada di Pondok Kelapa dan Cilangkap Jakarta Timur.
Meski demikian, Karen mengaku tak mengetahui lahan mana yang bermasalah. Ada juga kemungkinan lahan baru untuk rencana pengadaan baru, mengingat unit rumah ingin ditambah terus oleh Anies.
Baca Juga: Pemprov DKI Lanjutkan Proyek Rumah DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa
“Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya kepolisian seperti apa,” jelasnya.
Belum lama ini, Anies juga telah mencopot Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembelian lahan oleh KPK.
Pencopotan Yoory tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini