SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar razia knalpot bising di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin, Jakarat Pusat, Rabu (10/3/2021) malam.
Hasilnya, sebanyak 11 pengendara motor diberikan penindakan berupa tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, penilangan terhadap 11 kendaraan itu dikarenakan menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu publik.
"Sekitar 11 yang ditindak oleh Polantas, itu pun kita selektif. Prioritas dilihat dari pelanggarannya yang sudah tidak bisa ditoleransi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021).
Para pemotor itu dikenakan sanksi tilang yang diatur dalam Pasal 285 UU Lalin dan Angkutan Jalan Tahun 2009.
Sedangkan sepeda motor dengan knalpot bising tersebut disita sebagai barang bukti.
"Motor disita. Pelanggar dikenakan Pasal 285 dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp 250 ribu," terang Fahri dilansir dari Antara.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu malam menggelar razia dan filterisasi dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin.
"Malam ini, karena besok libur, kita melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin dari polusi suara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko," kata Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu malam.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Optimistis Menang Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Sambodo menambahkan, prilaku berbahaya yang turut menjadi perhatian petugas yakni konvoi, tidak memenuhi protokol kesehatan dan kebut-kebutan hingga balap liar.
Sambodo menjelaskan, filterisasi tersebut tidak menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin.
Namun mencegah kendaraan dengan knalpot bising memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.
"Jalan tidak ditutup, tetap berjalan normal seperti hiasa hanya saja apabila ada kendaran yang melakukan polusi suara, knalpotnya bising, maka kita filter, kita cegah untuk tidak masuk ke kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK
-
Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan
-
Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo
-
Perempuan yang Ditendang Pria di Mal Senayan City Alami Trauma Psikis
-
Hasil Ekshumasi Sutrimo Diumumkan Pekan Ini!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?