SuaraJakarta.id - Polisi membawa balita korban kekerasan yang viral dilakukan tersangka ASD (27) dirawat di Rumah Sakit Metro Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan tim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) membawa korban ke rumah sakit setelah sehari sebelumnya dilakukan visum.
"Kemarin Senin (15/3) dilakukan visum, kemudian hari ini mendatangi rumah korban dan mengajak korban dengan tim PPA ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," ucapnya di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3).
Wahyu mengatakan masih menunggu hasil rontgen dari rumah sakit soal kondisi balita tersebut setelah mendapat perlakuan keji dari tersangka.
"Bekerja sama dengan penyakit dalam. Tadi juga sudah dilakukan rontgen, kita masih menunggu hasilnya," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu memaparkan, tindakan kekerasan terhadap balita yang dilakukan ASD terjadi pada 28 Februari 2021 lalu sekitar pukul 13.30 WIB.
Tersangka dibekuk di kediamannya di Kampung Karang Kobong RT 04/05 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah HP, kaos oblong warna biru dongker, kaos singlet korban warna merah muda bergambar kartun.
"Jadi hasil pemeriksaan (pelaku melakukannya) pada saat itu saja 28 Februari 2021" tuturnya.
Baca Juga: Keji! Rekam Aksi Kekerasan Terhadap Balita, Ini Motif Pelaku
Diberitakan sebelumnya, ASD merekam aksi kekerasan terhadap balita dengan kamera ponselnya. Video itu kemudian viral di media sosial.
Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap balita dan merekam video penganiayaan itu agar korban tidak cengeng bila bersama pelaku.
"(Pelaku) merekam aksi pemukulan penganiayaan tersebut sebagai efek jera (kepada korban). Kalau nanti nangis lagi (maka) dipertunjukkan (rekaman video di) HP itu," papar Wahyu.
Atas perbuatannya, ASD dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Heboh! Ta'aruf Berujung Petaka, Pria Pinrang Syok Calon Istri Bercadar Ternyata Om-Om Berkumis
-
Erajaya soal Viral Fenomena Rojali-Rohana-Rohalus: Mudah-mudahan Berubah
-
5 Fakta Lamaran Pria Ditolak Gegara Rombongan Terlalu Banyak di Sidoarjo, Siapkan Cincin-Kalung Emas
-
Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral
-
Viral Pekerja Tambang Morowali Dihadang Pocong, Ini 3 Fakta yang Bikin Merinding!
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Tersedia, Link Aktif Masih Bisa Diklaim
-
PBB DKI Jakarta Naik 5-10 Persen
-
Mobil Rubicon dan Pajero Disita KPK Saat OTT di Jakarta
-
Apa Penyebab Kebakaran KM Dorolonda? Polisi Periksa 5 Saksi