SuaraJakarta.id - Polisi membawa balita korban kekerasan yang viral dilakukan tersangka ASD (27) dirawat di Rumah Sakit Metro Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan tim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) membawa korban ke rumah sakit setelah sehari sebelumnya dilakukan visum.
"Kemarin Senin (15/3) dilakukan visum, kemudian hari ini mendatangi rumah korban dan mengajak korban dengan tim PPA ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," ucapnya di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3).
Wahyu mengatakan masih menunggu hasil rontgen dari rumah sakit soal kondisi balita tersebut setelah mendapat perlakuan keji dari tersangka.
Baca Juga: Keji! Rekam Aksi Kekerasan Terhadap Balita, Ini Motif Pelaku
"Bekerja sama dengan penyakit dalam. Tadi juga sudah dilakukan rontgen, kita masih menunggu hasilnya," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu memaparkan, tindakan kekerasan terhadap balita yang dilakukan ASD terjadi pada 28 Februari 2021 lalu sekitar pukul 13.30 WIB.
Tersangka dibekuk di kediamannya di Kampung Karang Kobong RT 04/05 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah HP, kaos oblong warna biru dongker, kaos singlet korban warna merah muda bergambar kartun.
"Jadi hasil pemeriksaan (pelaku melakukannya) pada saat itu saja 28 Februari 2021" tuturnya.
Baca Juga: Lokasi Video Viral Pria Bogem Balita Ternyata di Sindang Jaya Tangerang
Diberitakan sebelumnya, ASD merekam aksi kekerasan terhadap balita dengan kamera ponselnya. Video itu kemudian viral di media sosial.
Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap balita dan merekam video penganiayaan itu agar korban tidak cengeng bila bersama pelaku.
"(Pelaku) merekam aksi pemukulan penganiayaan tersebut sebagai efek jera (kepada korban). Kalau nanti nangis lagi (maka) dipertunjukkan (rekaman video di) HP itu," papar Wahyu.
Atas perbuatannya, ASD dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
4 Brightening Serum yang Viral di TikTok Efektif Pudarkan Bekas Jerawat
-
Daftar Gaji Karyawan Mie Gacoan per Level, Mulai dari Rp1 Jutaan
-
Viral Siswa SD Mewek Tak Bisa Sekolah Gegara Ayahnya Lumpuh, Program MBG Prabowo Disorot: Melek Pak!
-
Sekampung Patungan Modal Kuliah Demi Anak Kuli Masuk ITB
-
Heboh Guru Dumadi Tendang Kepala Siswa Sambil Naik Meja, Berakhir Perdamaian
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan dengan Kapasitas 6 Penumpang: Solusi Hemat untuk Keluarga
-
Mobil Listrik Bekas Bikin Was-Was? Ini 12 Tips Beli Mobil Listrik Biar Gak Rugi
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu