SuaraJakarta.id - Polisi membawa balita korban kekerasan yang viral dilakukan tersangka ASD (27) dirawat di Rumah Sakit Metro Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan tim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) membawa korban ke rumah sakit setelah sehari sebelumnya dilakukan visum.
"Kemarin Senin (15/3) dilakukan visum, kemudian hari ini mendatangi rumah korban dan mengajak korban dengan tim PPA ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," ucapnya di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3).
Wahyu mengatakan masih menunggu hasil rontgen dari rumah sakit soal kondisi balita tersebut setelah mendapat perlakuan keji dari tersangka.
"Bekerja sama dengan penyakit dalam. Tadi juga sudah dilakukan rontgen, kita masih menunggu hasilnya," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu memaparkan, tindakan kekerasan terhadap balita yang dilakukan ASD terjadi pada 28 Februari 2021 lalu sekitar pukul 13.30 WIB.
Tersangka dibekuk di kediamannya di Kampung Karang Kobong RT 04/05 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah HP, kaos oblong warna biru dongker, kaos singlet korban warna merah muda bergambar kartun.
"Jadi hasil pemeriksaan (pelaku melakukannya) pada saat itu saja 28 Februari 2021" tuturnya.
Baca Juga: Keji! Rekam Aksi Kekerasan Terhadap Balita, Ini Motif Pelaku
Diberitakan sebelumnya, ASD merekam aksi kekerasan terhadap balita dengan kamera ponselnya. Video itu kemudian viral di media sosial.
Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap balita dan merekam video penganiayaan itu agar korban tidak cengeng bila bersama pelaku.
"(Pelaku) merekam aksi pemukulan penganiayaan tersebut sebagai efek jera (kepada korban). Kalau nanti nangis lagi (maka) dipertunjukkan (rekaman video di) HP itu," papar Wahyu.
Atas perbuatannya, ASD dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Dilaporkan ke Polisi, Ferry Irwandi Tanggapi Santai: Main Game dan Tertawa
-
Viral! Ijab Kabul Anti Tegang, Pengantin Ini Malah Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Momen Makan Sehat Penuh Gizi di Tanah Papua Tuai Pujian, Sentil Polemik MBG
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sinergi Indonesia - Jepang: Beasiswa S2 hingga Riset Bersama untuk Pembangunan Transmigrasi
-
Sejoli Pembuang Bayi di Kemanggisan Tertangkap! Ternyata...
-
5 Kesalahan Skincare Wanita Dewasa yang Bikin Wajah Jadi Terlihat Lebih Tua
-
Waspada! 15 Aplikasi Ini Diam-diam Kuras Rekening, Jutaan HP Android Jadi Korban
-
6 Link DANA Kaget Senilai Rp 327 Ribu Siap Diklaim, Segera Ambil Sebelum Lenyap