SuaraJakarta.id - Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Pengamat Sebut Dibuat Kelompok Tak Suka Jokowi
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana angkat bicara terkait narasi jabatan presiden 3 periode.
Haris menyatakan, isu jabatan presiden tiga periode itu dibuat oleh kelompok tidak suka dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebetulnya, tidak memungkinkan jabatan presiden 3 periode, karena aturan undang-undang jabatan presiden itu selama lima tahun, dan ayat selanjutnya hanya dua periode," kata ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Selama undang-undang itu tidak diubah dan diamendemen, lanjut Haris, jabatan presiden tetap dua periode.
Namun beda halnya jika Jokowi mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024, maka tidak ada masalah.
Tetapi, kata dia, secara etika politik dan negarawan dipastikan Jokowi tidak mungkin mencalonkan diri sebagai wapres.
Haris menambahkan, isu jabatan presiden tiga periode itu dimunculkan oleh kelompok-kelompok lawan politik yang tidak suka terhadap kepemimpinan Jokowi.
Hingga saat ini baik melalui partai politik maupun fraksi-fraksi di DPR RI, tidak ada satu pun yang membahas tentang wacana jabatan presiden 3 periode.
Baca Juga: Jokowi Ditolak Datang ke Makassar, Mahasiswa Demo Besar Teriak Innalillahi
Menurutnya, proses mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode pembahasannya tentu cukup panjang dan harus mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang diajukan oleh lembaga tinggi negara yakni MPR, dan syarat pengajuannya minimal dua per tiga dari 750 anggota MPR RI.
Setelah itu, ujar dia, mereka membentuk panitia kecil, panitia khusus (pansus) sampai sidang paripurna.
Karena itu, untuk mengamendemen UUD 1945 tentu tidak ada urgensi yang penting dan mendesak terkait jabatan presiden tiga periode.
Lembaga tinggi negara juga pasti menolak presiden tiga periode, karena melahirkan rezim kekuasan sehingga kembali seperti zaman Orde Baru.
"Saya kira proses pengajuan presiden tiga periode cukup lama hingga 2025 dan berpotensi terpecah-belah," katanya menjelaskan dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari Antara, Kamis (18/3/2021).
Menurut dia, Jokowi juga telah menyebutkan dan terang-terangan menegaskan jabatan presiden itu hanya dua periode.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?