SuaraJakarta.id - Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Pengamat Sebut Dibuat Kelompok Tak Suka Jokowi
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana angkat bicara terkait narasi jabatan presiden 3 periode.
Haris menyatakan, isu jabatan presiden tiga periode itu dibuat oleh kelompok tidak suka dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebetulnya, tidak memungkinkan jabatan presiden 3 periode, karena aturan undang-undang jabatan presiden itu selama lima tahun, dan ayat selanjutnya hanya dua periode," kata ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Selama undang-undang itu tidak diubah dan diamendemen, lanjut Haris, jabatan presiden tetap dua periode.
Namun beda halnya jika Jokowi mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024, maka tidak ada masalah.
Tetapi, kata dia, secara etika politik dan negarawan dipastikan Jokowi tidak mungkin mencalonkan diri sebagai wapres.
Haris menambahkan, isu jabatan presiden tiga periode itu dimunculkan oleh kelompok-kelompok lawan politik yang tidak suka terhadap kepemimpinan Jokowi.
Hingga saat ini baik melalui partai politik maupun fraksi-fraksi di DPR RI, tidak ada satu pun yang membahas tentang wacana jabatan presiden 3 periode.
Baca Juga: Jokowi Ditolak Datang ke Makassar, Mahasiswa Demo Besar Teriak Innalillahi
Menurutnya, proses mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode pembahasannya tentu cukup panjang dan harus mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang diajukan oleh lembaga tinggi negara yakni MPR, dan syarat pengajuannya minimal dua per tiga dari 750 anggota MPR RI.
Setelah itu, ujar dia, mereka membentuk panitia kecil, panitia khusus (pansus) sampai sidang paripurna.
Karena itu, untuk mengamendemen UUD 1945 tentu tidak ada urgensi yang penting dan mendesak terkait jabatan presiden tiga periode.
Lembaga tinggi negara juga pasti menolak presiden tiga periode, karena melahirkan rezim kekuasan sehingga kembali seperti zaman Orde Baru.
"Saya kira proses pengajuan presiden tiga periode cukup lama hingga 2025 dan berpotensi terpecah-belah," katanya menjelaskan dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari Antara, Kamis (18/3/2021).
Menurut dia, Jokowi juga telah menyebutkan dan terang-terangan menegaskan jabatan presiden itu hanya dua periode.
Berita Terkait
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit