SuaraJakarta.id - Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Pengamat Sebut Dibuat Kelompok Tak Suka Jokowi
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana angkat bicara terkait narasi jabatan presiden 3 periode.
Haris menyatakan, isu jabatan presiden tiga periode itu dibuat oleh kelompok tidak suka dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebetulnya, tidak memungkinkan jabatan presiden 3 periode, karena aturan undang-undang jabatan presiden itu selama lima tahun, dan ayat selanjutnya hanya dua periode," kata ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Selama undang-undang itu tidak diubah dan diamendemen, lanjut Haris, jabatan presiden tetap dua periode.
Namun beda halnya jika Jokowi mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024, maka tidak ada masalah.
Tetapi, kata dia, secara etika politik dan negarawan dipastikan Jokowi tidak mungkin mencalonkan diri sebagai wapres.
Haris menambahkan, isu jabatan presiden tiga periode itu dimunculkan oleh kelompok-kelompok lawan politik yang tidak suka terhadap kepemimpinan Jokowi.
Hingga saat ini baik melalui partai politik maupun fraksi-fraksi di DPR RI, tidak ada satu pun yang membahas tentang wacana jabatan presiden 3 periode.
Baca Juga: Jokowi Ditolak Datang ke Makassar, Mahasiswa Demo Besar Teriak Innalillahi
Menurutnya, proses mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode pembahasannya tentu cukup panjang dan harus mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang diajukan oleh lembaga tinggi negara yakni MPR, dan syarat pengajuannya minimal dua per tiga dari 750 anggota MPR RI.
Setelah itu, ujar dia, mereka membentuk panitia kecil, panitia khusus (pansus) sampai sidang paripurna.
Karena itu, untuk mengamendemen UUD 1945 tentu tidak ada urgensi yang penting dan mendesak terkait jabatan presiden tiga periode.
Lembaga tinggi negara juga pasti menolak presiden tiga periode, karena melahirkan rezim kekuasan sehingga kembali seperti zaman Orde Baru.
"Saya kira proses pengajuan presiden tiga periode cukup lama hingga 2025 dan berpotensi terpecah-belah," katanya menjelaskan dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari Antara, Kamis (18/3/2021).
Menurut dia, Jokowi juga telah menyebutkan dan terang-terangan menegaskan jabatan presiden itu hanya dua periode.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan