SuaraJakarta.id - Sejumlah fakta baru terungkap usai rekonstruksi kasus pembunuhan WN Jerman dan istrinya di Perumahan Giri Loka 2, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (18/3/2021).
Korban pembunuhan diketahui bernama Kurt Emil Nonnenmacher, WN Jerman berusia 85 tahun dan istrinya Naomi Simanungkalit (53).
Dari rekonstruksi itu, diketahui pelaku pembunuhan, Wahyu Apriansyah, secara beringas menghabisi nyawa korban.
"Dari hasil rekonstruksi ini tersangka melakukan pembacokan sebanyak 6 kali kepada korban. Aksi itu ada pada adegan antara 14 hingga adegan 23," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra usai rekonstruksi, Kamis (18/3/2021).
Fakta lainnya, usai membunuh korban, tersangka kabur melalui pintu dapur dan mengejar asisten rumah tangga (ART) korban bernama Among.
Saat itu, kata Angga, Among sempat mencoba melarikan diri mencari pertolongan dengan memanjat pagar sekira dua meter. Lalu, tersangka menghampiri Among meminta untuk tidak panik.
"Tersangka sempat mengejar saksi yang sedang memanjat gerbang berusaha mencari pertolongan. Saat itu tersangka meminta saksi untuk tidak berteriak dan jangan panik. 'Jangan panik, jangan panik'," tutur Angga menirukan ucapan tersangka.
Setelah berhasil memanjat pagar dan kabur, Wahyu kemudian keluar dari area perumahan dan sempat mengambil SIM C yang dia titipkan di pos satpam.
Satpam yang berjaga tak tahu bahwa Wahyu sudah melakukan pembunuhan. Hal itu lantaran sosok Wahyu sudah dikenal oleh sejumlah satpam.
Baca Juga: Tambah 5, Rekonstruksi Pembunuhan WN Jerman di Tangsel Jadi 32 Adegan
"Dia keluar seperti biasa karena yang bersangkutan adalah kuli. Jadi dia sudah terbiasa keluar masuk komplek. Karena memang pernah bekerja di rumah korban. Jadi satpam pun gak ada kecurigaan. Terlebih dia masuk sesuai dengan prosedur yaitu dengan memberi SIM atau identitas di pos penjagaan saat masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu identitas," tuturnya.
Tambahan Adegan
Dalam rekonstruksi pembunuhan WN Jerman dan istrinya di Serpong, Tangsel tersebut, terdapat tambahan 5 adegan yang dilakukan pelaku dari semula yang tercatat 27 adegan.
Tambahan adegan itu, pertama, meletakkan kapak yang dilakukan dalam tindakan pidana. Kedua, ketika tersangka keluar dari pintu dapur saat melihat saksi di atas pagar.
Ketiga, ketika tersangka menggunakan sweater. Lalu, dua adegan saat memberikan SIM C saat masuk dan mengambil SIM C saat akan keluar.
Berita Terkait
-
Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan
-
15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas