SuaraJakarta.id - Sejumlah fakta baru terungkap usai rekonstruksi kasus pembunuhan WN Jerman dan istrinya di Perumahan Giri Loka 2, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (18/3/2021).
Korban pembunuhan diketahui bernama Kurt Emil Nonnenmacher, WN Jerman berusia 85 tahun dan istrinya Naomi Simanungkalit (53).
Dari rekonstruksi itu, diketahui pelaku pembunuhan, Wahyu Apriansyah, secara beringas menghabisi nyawa korban.
"Dari hasil rekonstruksi ini tersangka melakukan pembacokan sebanyak 6 kali kepada korban. Aksi itu ada pada adegan antara 14 hingga adegan 23," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra usai rekonstruksi, Kamis (18/3/2021).
Fakta lainnya, usai membunuh korban, tersangka kabur melalui pintu dapur dan mengejar asisten rumah tangga (ART) korban bernama Among.
Saat itu, kata Angga, Among sempat mencoba melarikan diri mencari pertolongan dengan memanjat pagar sekira dua meter. Lalu, tersangka menghampiri Among meminta untuk tidak panik.
"Tersangka sempat mengejar saksi yang sedang memanjat gerbang berusaha mencari pertolongan. Saat itu tersangka meminta saksi untuk tidak berteriak dan jangan panik. 'Jangan panik, jangan panik'," tutur Angga menirukan ucapan tersangka.
Setelah berhasil memanjat pagar dan kabur, Wahyu kemudian keluar dari area perumahan dan sempat mengambil SIM C yang dia titipkan di pos satpam.
Satpam yang berjaga tak tahu bahwa Wahyu sudah melakukan pembunuhan. Hal itu lantaran sosok Wahyu sudah dikenal oleh sejumlah satpam.
Baca Juga: Tambah 5, Rekonstruksi Pembunuhan WN Jerman di Tangsel Jadi 32 Adegan
"Dia keluar seperti biasa karena yang bersangkutan adalah kuli. Jadi dia sudah terbiasa keluar masuk komplek. Karena memang pernah bekerja di rumah korban. Jadi satpam pun gak ada kecurigaan. Terlebih dia masuk sesuai dengan prosedur yaitu dengan memberi SIM atau identitas di pos penjagaan saat masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu identitas," tuturnya.
Tambahan Adegan
Dalam rekonstruksi pembunuhan WN Jerman dan istrinya di Serpong, Tangsel tersebut, terdapat tambahan 5 adegan yang dilakukan pelaku dari semula yang tercatat 27 adegan.
Tambahan adegan itu, pertama, meletakkan kapak yang dilakukan dalam tindakan pidana. Kedua, ketika tersangka keluar dari pintu dapur saat melihat saksi di atas pagar.
Ketiga, ketika tersangka menggunakan sweater. Lalu, dua adegan saat memberikan SIM C saat masuk dan mengambil SIM C saat akan keluar.
Berita Terkait
-
Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban
-
Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media
-
Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar