SuaraJakarta.id - Sejumlah fakta baru terungkap usai rekonstruksi kasus pembunuhan WN Jerman dan istrinya di Perumahan Giri Loka 2, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (18/3/2021).
Korban pembunuhan diketahui bernama Kurt Emil Nonnenmacher, WN Jerman berusia 85 tahun dan istrinya Naomi Simanungkalit (53).
Dari rekonstruksi itu, diketahui pelaku pembunuhan, Wahyu Apriansyah, secara beringas menghabisi nyawa korban.
"Dari hasil rekonstruksi ini tersangka melakukan pembacokan sebanyak 6 kali kepada korban. Aksi itu ada pada adegan antara 14 hingga adegan 23," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra usai rekonstruksi, Kamis (18/3/2021).
Fakta lainnya, usai membunuh korban, tersangka kabur melalui pintu dapur dan mengejar asisten rumah tangga (ART) korban bernama Among.
Saat itu, kata Angga, Among sempat mencoba melarikan diri mencari pertolongan dengan memanjat pagar sekira dua meter. Lalu, tersangka menghampiri Among meminta untuk tidak panik.
"Tersangka sempat mengejar saksi yang sedang memanjat gerbang berusaha mencari pertolongan. Saat itu tersangka meminta saksi untuk tidak berteriak dan jangan panik. 'Jangan panik, jangan panik'," tutur Angga menirukan ucapan tersangka.
Setelah berhasil memanjat pagar dan kabur, Wahyu kemudian keluar dari area perumahan dan sempat mengambil SIM C yang dia titipkan di pos satpam.
Satpam yang berjaga tak tahu bahwa Wahyu sudah melakukan pembunuhan. Hal itu lantaran sosok Wahyu sudah dikenal oleh sejumlah satpam.
Baca Juga: Tambah 5, Rekonstruksi Pembunuhan WN Jerman di Tangsel Jadi 32 Adegan
"Dia keluar seperti biasa karena yang bersangkutan adalah kuli. Jadi dia sudah terbiasa keluar masuk komplek. Karena memang pernah bekerja di rumah korban. Jadi satpam pun gak ada kecurigaan. Terlebih dia masuk sesuai dengan prosedur yaitu dengan memberi SIM atau identitas di pos penjagaan saat masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu identitas," tuturnya.
Tambahan Adegan
Dalam rekonstruksi pembunuhan WN Jerman dan istrinya di Serpong, Tangsel tersebut, terdapat tambahan 5 adegan yang dilakukan pelaku dari semula yang tercatat 27 adegan.
Tambahan adegan itu, pertama, meletakkan kapak yang dilakukan dalam tindakan pidana. Kedua, ketika tersangka keluar dari pintu dapur saat melihat saksi di atas pagar.
Ketiga, ketika tersangka menggunakan sweater. Lalu, dua adegan saat memberikan SIM C saat masuk dan mengambil SIM C saat akan keluar.
Berita Terkait
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
-
Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
-
Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat