Pria berusia 61 tahun itu meminta, pihak kepolisian memberikan hukuman setimpal kepada Wahyu Apriansyah yang sengaja membunuh adiknya itu.
"Saya serahkan semua sama polisi dan setimpal-timpalnya. Kalau pembunuhan berencana kan hukuman penjara seumur hidup," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, WN Jerman dan istrinya tewas menjadi korban pembunuhan dalam insiden yang terjadi di kediaman mereka di Perumahan Giriloka 2, Serpong, Tangsel, pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban diketahui bernama Kurt Emil Nonnenmacher, lansia berusia 85 tahun WN Jerman. Sementara istrinya Naomi Simanungkalit (53) tewas usai kritis dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Medika BSD.
Belakangan, pelaku pembunuhan pasutri itu adalah Wahyu Apriansyah. Pemuda 22 tahun itu ternyata bekas kuli bangunan di rumah korban.
Polisi menyebut, Wahyu tega menghabisi Kurt dan Naomi karena dendam. Baru 16 hari bekerja sejak 22 Februari-8 Maret 2021 bekerja, Wahyu sakit hati lantaran tak tahan mendapat makian kata-kata kotor dari korban.
Bahkan, Wahyu merasa terhina lantaran korban Naomi menunjuk-nunjuk menggunakan kaki.
Untuk melampiaskan sakit hatinya, Wahyu kemudian nekat membunuh korban dengan menggunakan kapak. Dia tega menghabisi nyawa keduanya saat akan tertidur.
Baca Juga: Usai Bunuh WN Jerman dan Istrinya, Wahyu Kejar ART Korban: Jangan Panik
Usai membunuh, Wahyu kemudian kabur ke rumah saudaranya ke Tambun Utara, Bekasi. Di sana dia mendapat pekerjaan memperbaiki pompa air milik warga.
Kini, akibat perbuatannya, Wahyu terancam dipenjara seumur hidup lantaran melakukan pembunuhan berencana.
Pria yang berdomisili di Parigi, Pondok Aren, Tangsel itu dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana. Dan atau pasal 365 KUHP ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi