Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:14 WIB
Pengamanan terkait kedatangan simpatisan Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 32 simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan oleh polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebagian besar berasal dari luar DKI Jakarta.

Puluhan simpatisan Habib Rizieq Shihab itu diamankan saat menggelar aksi di PN Jaktim.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan, simpatisan tersebut diamankan lantaran tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tak berkerumun.

"Amanat Undang-Undang Protokol Kesehatan dan juga peraturan Gubernur di mana kita sudah mengimbau berkali-kali, lebih dari tiga kali," kata Erwin di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Viral Princes Hula Hula, Waria Bela Rizieq: Gue Banci, Bisa Bedakan Ulama

Padahal, lanjut Erwin, jalannya sidang Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan sudah diumumkan dari jauh-jauh hari digelar secara virtual.

Sehingga para simpatisan yang ingin menyaksikan jalannya sidang bisa melalui media sosial YouTube PN Jakarta Timur.

Habib Rizieq melakukan aksi berdiri dan bungkam selama persidangan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]

Untuk itu, mereka tidak perlu hadir ke lokasi guna mencegah adanya kerumunan.

"Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan sidang ini virtual. Ini juga pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 perlu diperhatikan keselamatan bersama bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain di sekitar kita," ujarnya.

Erwin menambahkan sebagian simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan di PN Jaktim berasal dari luar kota Jakarta.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Tak Boleh Masuk Ruang Sidang, Ini Penjelasan Polisi

"Bahkan mereka sebagian besar dari luar kota dari Tasik, Bandung, Ciamis," imbuhnya dilansir dari Antara.

Load More