SuaraJakarta.id - Sebanyak 32 simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan oleh polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebagian besar berasal dari luar DKI Jakarta.
Puluhan simpatisan Habib Rizieq Shihab itu diamankan saat menggelar aksi di PN Jaktim.
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan, simpatisan tersebut diamankan lantaran tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tak berkerumun.
"Amanat Undang-Undang Protokol Kesehatan dan juga peraturan Gubernur di mana kita sudah mengimbau berkali-kali, lebih dari tiga kali," kata Erwin di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Padahal, lanjut Erwin, jalannya sidang Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan sudah diumumkan dari jauh-jauh hari digelar secara virtual.
Sehingga para simpatisan yang ingin menyaksikan jalannya sidang bisa melalui media sosial YouTube PN Jakarta Timur.
Untuk itu, mereka tidak perlu hadir ke lokasi guna mencegah adanya kerumunan.
"Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan sidang ini virtual. Ini juga pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 perlu diperhatikan keselamatan bersama bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain di sekitar kita," ujarnya.
Erwin menambahkan sebagian simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan di PN Jaktim berasal dari luar kota Jakarta.
Baca Juga: Viral Princes Hula Hula, Waria Bela Rizieq: Gue Banci, Bisa Bedakan Ulama
"Bahkan mereka sebagian besar dari luar kota dari Tasik, Bandung, Ciamis," imbuhnya dilansir dari Antara.
Berita Terkait
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus