SuaraJakarta.id - Sebanyak 12 anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kota Tangerang Selatan diringkus polisi. Mereka terlibat dalam pengeroyokan saat bentrok ormas pekan lalu.
Mereka yang ditangkap berasal dari empat ormas di Tangsel. Satu diantaranya diketahui merupakan salah seorang petinggi salah satu ormas di Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, belasan anggota ormas itu diamankan karena terlibat tindakan pidana saat bentrok antar ormas terjadi pada Sabtu (13/3/2021).
"Sebagaimana yang teman-teman ketahui, sudah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang yang menyebabkan luka," katanya dalam rilis kasus di Mapolres Tangsel, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Warga Pancoran Diserang Ormas, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas
Iman menerangkan, bentrok ormas tersebut terjadi di depan Transmart Grahaya Raya Bintaro, Serpong Utara.
Saat itu, bentrokan terjadi akibat perebutan lahan pembangunan SPBU yang berada di wilayah tersebut.
Sedangkan aksi pengeroyokan terjadi lantaran salah paham ketika salah satu ormas melihat pengendara motor yang memiliki stiker ormas yang sedang panas berebut lahan SPBU tersebut.
"Sebetulnya itu bukan bentrok. Itu kan masing-masing ormas sudah kembali ke poskonya. Kemudian ada pengendara lewat tapi di motornya itu ada atribut PP. Jadi dikejar sama FBR. Disangka mata-mata," terangnya.
Lebih lanjut, Iman memaparkan belasan anggota ormas yang ditangkap itu juga terlibat dalam aksi teror yang terjadi di sekitar Pondok Kacang Timur.
Baca Juga: Fakta Baru Potongan Kaki di Pondok Aren, Polisi: Kaki Penderita Diabetes
Selain menyasar sejumlah warung kelontong dan warung kopi, kawanan ormas yang membawa senjata tajam dan menaiki sepeda motor juga sempat mengeroyok salah seorang pengendara. Bahkan, usai mengeroyok mereka membawa kabur motor korban.
"Saat ini sudah diamankan 12 tersangka yang berhubungan dengan rangkaian kejadian beberapa minggu belakangan ini," ungkapnya.
Iman menegaskan dari aksi teror hingga bentro antar ormas itu disimpulkan sebagai bentuk tindak pidana.
"Kejadian tersebut murni kejadian tindak pidana pengeroyokan, di mana kami terapkan Pasal 170 KUHP ancaman hukuman paling lama 7 tahun. Kemudian beberapa tersangka yang kami amankan juga kami terapkan Pasal 365 KUHP paling lama penjara 9 tahun dan atau UU Darurat sehubungan dengan yang bersangkutan membawa senjata tajam dengan ancaman penjara 10 tahun," tegasnya.
Ke-12 anggota ormas yang dibekuk tersebut adalah AS (48), AS (30), AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33), R alias O alias G (34), IS alias B (30), HP alias T (36), S alias UK (40), dan A A A alias DF (34) yang diketahui sebagai salah satu pimpinan ormas yang berperan sebagai penggerak dalam bentrok antar ormas di Tangsel, Sabtu pekan lalu.
Sementara itu, dari para tersangka, polisi juga mengamankan tiga bom molotov buatan dalam botol kecil, sejumlah senjata tajam berupa celurit, dan golok berkarat.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya