SuaraJakarta.id - Tak banyak yang tahu sejak berdirinya negara kesatuan republik indonesia (NKRI) pulau terkenal di Indonesia ini ternyata pernah keluar dan menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur (NIT).
Akan tetapi namanya kini malah lebih terkenal daripada Indonesia sendiri di luar negeri.
Pulau tersebut adalah pulau Bali atau Pulau Dewata yang pada tahun 1946, provinsi Bali bergabung dengan negara federal yang dibentuk oleh Belanda.
Langkah ini terjadi saat gejolak politik pascaProklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Negara Indonesia Timur atau NIT adalah salah satu negara bagian hasil konferensi yang diinisiasi oleh Belanda.
Wilayahnya terdiri dari Sulawesi, Sunda Kecil, Nusa Tenggara, dan Kepulauan Maluku. Provinsi Bali kala itu menjadi bagian penting dari NIT.
Wilayah ini dikenal karena sumber daya alam yang melimpah dan keindahan alam yang luar biasa.
Akan tetapi kondisi berubah setelah Belanda melakukan agresi militer kedua terhadap Republik Indonesia.
Situasi politik di negara bagian itu ikut bergejolak. Pada tahun 1950, pemimpin di wilayah ini akhirnya memutuskan melebur kembali ke NKRI.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba
Keputusan tersebut menandai berakhirnya eksistensi Negara Indonesia Timur.
Sejak saat itu Bali menjadi bagian tak terpisahkan dari Indonesia.
Keindahan alamnya yang memukau membuatnya menjadi destinasi wisata dunia.
Bahkan, Bali ini sering kali lebih dikenal oleh wisatawan internasional daripada nama Indonesia itu sendiri. Pesona budaya dan alamnya menjadi daya tarik utama.
Bali dikenal dengan pantai-pantainya yang indah, seni budaya yang kaya, dan keramahan penduduknya.
Tidak heran jika namanya begitu mendunia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU