SuaraJakarta.id - Provinsi DKI Jakarta rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan M.H Thamrin. Ini dampak dari pekerjaan Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) fase 2 Stasiun Bundaran HI sampai Simpang Harmoni.
Untuk segmen stasiun Thamrin, lingkup pekerjaan dimulai dari Simpang Jalan M.H Thamrin-Jalan K.H Wahid Hasyim, sampai Gedung Bank Indonesia.
Pada periode 1 April--31 Mei 2021, rekayasa yang dilakukan, yakni Jalan M.H Thamrin sisi Barat mulai depan Gedung BPPT hingga Gedung Bank Indonesia akan terbagi menjadi dua, yakni sisi kiri median tengah menjadi tiga lajur (mixed traffic) dengan Jalur TransJakarta.
"Lokasi pekerjaan MRT fase 2 saat ini berada di Jalan M.H Thamrin sisi Barat dan sisi Timur dari depan Gedung Sinarmas sampai dengan Gedung Bank Indonesia," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Sementara sisi kanan median tengah menjadi dua lajur kendaraan reguler. Jalan M.H Thamrin sisi Timur dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga Thamrin 10, yang semula terdapat 5 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur TransJakarta, menjadi 4 lajur reguler dan 1 Jalur TransJakarta "mixed traffic".
Untuk periode 1 Juni 2021--31 Juli 2021, Jalan MH Thamrin sisi Barat dari depan gedung BPPT hingga Bank Indonesia dan Jalan M.H Thamrin sisi Timur dari depan Kementerian ESDM hingga Thamrin 10, akan menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 Jalur Transjakarta "mixed traffic'. Pada tahap ini, lokasi pekerjaan yang digunakan MRT berada di median tengah.
Untuk Segmen Bundaran Hotel Indonesia, lingkup pekerjaan dimulai dari depan Gedung Sinarmas sampai Simpang Jalan M.H Thamrin-KH. Wahid Hasyim.
Periode 22 Maret--14 April 2021, Jalan M.H Thamrin sisi Barat setelah proyek Gedung Indonesia One, akan terbagi 2, yakni sisi kiri median tengah menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan sisi kanan median tengah menjadi 2 lajur kendaraan mixed traffic.
Sementara mulai dari Lippo Thamrin hingga Menara Topas kembali menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur Transjakarta.
Baca Juga: Dibolehkan Anak Buah Sendiri, Wagub DKI Tolak Sepeda Non-Lipat Masuk MRT
Di depan Gedung Jaya terjadi perubahan, yakni dari 4 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur Transjakarta, menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur TransJakarta mixed traffic. Kondisi ini hanya di depan Gedung Jaya sepanjang 75 meter.
Ada pun Jalan M.H Thamrin sisi timur depan Sinarmas terbagi 2, yakni sisi kiri median tengah 3 lajur kendaraan reguler dan sisi kanan median tengah 2 lajur kendaraan mixed traffic dengan jalur TransJakarta.
Seperti diketahui, Paket kontrak 201 (CP201) MRT Jakarta merupakan paket pertama dari proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A dengan cakupan pekerjaan konstruksi jalur terowongan bawah tanah sepanjang 2.677 meter mulai dari kawasan Bundaran HI (BHI) hingga Harmoni, serta pembangunan dua stasiun yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas. (Antara)
Berita Terkait
-
Target 5 Tahun MRT Tembus Banten, Pramono Anung: Transportasi Publik Kita Terbaik Kedua di ASEAN
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
Transportasi Publik Jakarta Peringkat 17 Dunia, Terbaik Kedua di ASEAN Ungguli KL dan Bangkok
-
MRT Klaim Tak Tahu Soal Kenaikan Tarif Sewa Kios Plaza 2 Blok M
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Livin' Fest 2025: Bank Mandiri Bakal Suguhkan Expo dengan Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif