SuaraJakarta.id - Ombudsman Jakarta Raya menyebut bentrokan warga karena sengketa Tanah Pertamina di Pancoran, Jakarta Selatan bukan hal spontan. Bentrokan itu sebagai hasil dari masalah sebelumnya.
"Polda Metro Jaya seharusnya sejak awal sudah mampu melakukan deteksi potensi gangguan keamanan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta.
Secara kewilayahan peristiwa itu menjadi tanggung jawab Kapolsek Pancoran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan tindakan persuasif termasuk membubarkan kerumunan sejak dari awal baik dari pihak ormas maupun warga.
Ia bahkan menyebut bentrokan terjadi antara warga dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila yang mengakibatkan jatuhnya korban luka.
Ombudsman, ujar dia, meyakini peristiwa bentrok tersebut bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan melihat rangkaian konflik yang ada selama ini.
Agar bentrokan susulan tidak terjadi lagi, kata dia, Ombudsman meminta Polres Jakarta Selatan menggunakan kewenangannya menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Hal ini penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri dalam menegakkan hukum, termasuk penggunaan kekerasan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan," imbuhnya.
Di sisi lain, lanjut dia, Pertamina juga harus menjelaskan tujuan mereka menggunakan ormas dalam pengamanan aset-aset mereka.
"Jika tujuannya pengamanan maka Pertamina harusnya merujuk pada tupoksi Polri yang salah satunya adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak mempergunakan tenaga ormas," katanya.
Ombudsman juga meminta Kementerian BUMN mendalami keterkaitan Pertamina dengan ormas tersebut, termasuk hubungan kerja sama itu dilakukan dan sumber pendanaan dari kerja sama tersebut.
Baca Juga: Peluang Usaha Baru untuk Pelaku UKM, BNI Siap Bantu Modal Buka Pertashop
"Hal ini untuk memastikan anggaran BUMN yang dipergunakan untuk pengamanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi pemicu konflik horizontal," imbuh dia.
Pertamina, kata dia, sebetulnya bisa bekerja sama dalam pengamanan aset vital mereka dengan perbantuan dari Polri sebagaimana yang termuat dalam PP 76/2020 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri yaitu jasa pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
Perbantuan pengamanan objek vital oleh Polri, ucap dia, tidak juga menjadikan Polri berhak untuk langsung mempergunakan tindak kekerasan walaupun memiliki diskresi untuk itu.
"Tapi lebih memilih pendekatan persuasif, dan Polri jelas memiliki bukan hanya kewenangan tapi juga kompetensi dibandingkan dengan ormas," kata Teguh. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG Selama Libur Nataru 2026
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo, BP Serentak Turun, Ini Daftarnya
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Kuasa Hukum Eks Dirut PT PIS Sebut Riza Chalid Tidak Terkait Kasus Pertamina
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru