SuaraJakarta.id - Ombudsman Jakarta Raya menyebut bentrokan warga karena sengketa Tanah Pertamina di Pancoran, Jakarta Selatan bukan hal spontan. Bentrokan itu sebagai hasil dari masalah sebelumnya.
"Polda Metro Jaya seharusnya sejak awal sudah mampu melakukan deteksi potensi gangguan keamanan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta.
Secara kewilayahan peristiwa itu menjadi tanggung jawab Kapolsek Pancoran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan tindakan persuasif termasuk membubarkan kerumunan sejak dari awal baik dari pihak ormas maupun warga.
Ia bahkan menyebut bentrokan terjadi antara warga dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila yang mengakibatkan jatuhnya korban luka.
Ombudsman, ujar dia, meyakini peristiwa bentrok tersebut bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan melihat rangkaian konflik yang ada selama ini.
Baca Juga: Peluang Usaha Baru untuk Pelaku UKM, BNI Siap Bantu Modal Buka Pertashop
Agar bentrokan susulan tidak terjadi lagi, kata dia, Ombudsman meminta Polres Jakarta Selatan menggunakan kewenangannya menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Hal ini penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri dalam menegakkan hukum, termasuk penggunaan kekerasan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan," imbuhnya.
Di sisi lain, lanjut dia, Pertamina juga harus menjelaskan tujuan mereka menggunakan ormas dalam pengamanan aset-aset mereka.
"Jika tujuannya pengamanan maka Pertamina harusnya merujuk pada tupoksi Polri yang salah satunya adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak mempergunakan tenaga ormas," katanya.
Ombudsman juga meminta Kementerian BUMN mendalami keterkaitan Pertamina dengan ormas tersebut, termasuk hubungan kerja sama itu dilakukan dan sumber pendanaan dari kerja sama tersebut.
Baca Juga: Siap Relokasi Warga Sengketa Lahan Pancoran, Wagub DKI: Itu Tanah Pertamina
"Hal ini untuk memastikan anggaran BUMN yang dipergunakan untuk pengamanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi pemicu konflik horizontal," imbuh dia.
Pertamina, kata dia, sebetulnya bisa bekerja sama dalam pengamanan aset vital mereka dengan perbantuan dari Polri sebagaimana yang termuat dalam PP 76/2020 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri yaitu jasa pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
Perbantuan pengamanan objek vital oleh Polri, ucap dia, tidak juga menjadikan Polri berhak untuk langsung mempergunakan tindak kekerasan walaupun memiliki diskresi untuk itu.
"Tapi lebih memilih pendekatan persuasif, dan Polri jelas memiliki bukan hanya kewenangan tapi juga kompetensi dibandingkan dengan ormas," kata Teguh. (Antara)
Berita Terkait
-
Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Kawasan Padat Penduduk
-
Gotong Royong Bangun Jargas, Solusi Kurangi Beban Subsidi Energi Lewat Optimalisasi Gas Domestik
-
Pertamina Lubricants Mulai Produksi Pelumas di Eropa, Gandeng Maxprom
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Pameran SME Market 2024, Dorong Kemajuan UMKM Lokal
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja