SuaraJakarta.id - Ombudsman Jakarta Raya menyebut bentrokan warga karena sengketa Tanah Pertamina di Pancoran, Jakarta Selatan bukan hal spontan. Bentrokan itu sebagai hasil dari masalah sebelumnya.
"Polda Metro Jaya seharusnya sejak awal sudah mampu melakukan deteksi potensi gangguan keamanan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta.
Secara kewilayahan peristiwa itu menjadi tanggung jawab Kapolsek Pancoran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan tindakan persuasif termasuk membubarkan kerumunan sejak dari awal baik dari pihak ormas maupun warga.
Ia bahkan menyebut bentrokan terjadi antara warga dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila yang mengakibatkan jatuhnya korban luka.
Ombudsman, ujar dia, meyakini peristiwa bentrok tersebut bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan melihat rangkaian konflik yang ada selama ini.
Agar bentrokan susulan tidak terjadi lagi, kata dia, Ombudsman meminta Polres Jakarta Selatan menggunakan kewenangannya menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Hal ini penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri dalam menegakkan hukum, termasuk penggunaan kekerasan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan," imbuhnya.
Di sisi lain, lanjut dia, Pertamina juga harus menjelaskan tujuan mereka menggunakan ormas dalam pengamanan aset-aset mereka.
"Jika tujuannya pengamanan maka Pertamina harusnya merujuk pada tupoksi Polri yang salah satunya adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak mempergunakan tenaga ormas," katanya.
Ombudsman juga meminta Kementerian BUMN mendalami keterkaitan Pertamina dengan ormas tersebut, termasuk hubungan kerja sama itu dilakukan dan sumber pendanaan dari kerja sama tersebut.
Baca Juga: Peluang Usaha Baru untuk Pelaku UKM, BNI Siap Bantu Modal Buka Pertashop
"Hal ini untuk memastikan anggaran BUMN yang dipergunakan untuk pengamanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi pemicu konflik horizontal," imbuh dia.
Pertamina, kata dia, sebetulnya bisa bekerja sama dalam pengamanan aset vital mereka dengan perbantuan dari Polri sebagaimana yang termuat dalam PP 76/2020 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri yaitu jasa pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
Perbantuan pengamanan objek vital oleh Polri, ucap dia, tidak juga menjadikan Polri berhak untuk langsung mempergunakan tindak kekerasan walaupun memiliki diskresi untuk itu.
"Tapi lebih memilih pendekatan persuasif, dan Polri jelas memiliki bukan hanya kewenangan tapi juga kompetensi dibandingkan dengan ormas," kata Teguh. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertamina Proyeksikan Laba Rp 54 T di 2025, Kontribusi ke Negara Tembus Rp 262 T
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Kapal Tanker Bawa 2.000 KL, Pertamina Mulai Pasok Lagi Stok BBM ke Seluruh SPBU Bengkulu
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek