Terlihat, isi ruangan basecamp itu tampak kumuh. Baju kotor berserakan. Sedangkan ada sebuah kasur lepek berwarna cokelat kotor terhampar. Ada juga kartu remi dan poker berserakan.
Selain itu, terlihat ada sejumlah kotak amal yang terbuat dari kaca yang berdebu berjejer. Ada tiga kotak di ruang tengah dan tiga lagi di ruang belakang. Sebagian, sudah kosong tak berisi uang dan kacanya pun pecah.
Sementara itu, dua kamar yang ada di dalam basecamp itu tak kalah kumuh. Tembok penuh corat-coret, springbed lapuk dan sobek tampak dalam posisi berdiri.
Di bagian luar pun tak kalah kumuh. Ada sejumlah pakaian kotor yang tergantung di atas tali yang melintang.
Baca Juga: Digeruduk Warga Bikin Resah, Yayasan Pemandian Jenazah di Tangsel Disegel
Meski ada tulisan dilarang membuang sampah sembarangan, tetapi sampah-sampah banyak yang berserakan.
Mengejutkannya, Abdul Rojak, kata Tofik, bukan kali pertama berurusan dengan hukum.
Pada 2018 lalu, pemilik yayasan itu pun dipolisikan lantaran menganiaya dan menyekap pekerjanya lantaran penghasilan yang disetorkan tak sesuai target.
"Dulu 2018 juga sudah pernah ditangkap polisi gara-gara kasus penganiayaan dan penyekapan katanya mah. Sempat dipenjara tapi nggak lama, cuma 3 minggu karena pelaku dan korban berdamai," paparnya.
Meski begitu, Tofik enggan menyebut, aksi Abdul Rojak itu merupakan termasuk ekspolitasi terhadap anak atau tidak, lantaran banyak pekerjanya masih berusia belasan.
Baca Juga: Bentrok Ormas di Tangsel, 12 Orang Diringkus, Salah Satunya Petinggi Ormas
"Kalau soal itu (eksploitasi) saya kurang paham dah, mungkin pihak kepolisian yang paham," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kompak! Mitra Driver dan Manajemen GoTo Buat Kegiatan Sosial untuk Anak Yatim
-
Diduga Gelapkan Dana MBG Hampir Rp1 Miliar, Yayasan MBN: Uangnya Masih Ada di Dalam Rekening
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
-
Bertemu Wali Kota, Persis Solo Bahas Program Jangka Panjang hingga Training Center
-
Kabar Gembira Lur! Wali Kota Solo Bakal Boyong Proliga ke GOR Manahan
Terkini
-
Gelar Rejeki wondr BNI - Serbu CFD, BNI Ajak Masyarakat Sehat Sambil Berpeluang Raih Hadiah Menarik
-
Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
-
Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
-
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
-
Bank Mandiri Dorong Inklusi Keuangan Lewat Lonjakan Transaksi Digital