Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Gumilar Ekalaya pada 8 Maret lalu.
Dalam suratnya, Gumilar mengatakan persiapan ini dilakukan karena mengingat masyarakat sudah membentuk pola kebiasaan baru dan menjaga diri selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, penutupan yang dilakukan selama sekitar satu tahun ini memberikan dampak pada sektor usaha pariwisata.
"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui
Disparekraf DKI," ujar Gumilar dalam suratnya dikutip Selasa (9/3/2021).
Nantinya pengelola karaoke harus mengajukan permohonan untuk kembali beroperasi. Ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan, seperti KTP penanggung jawab dan melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Baca Juga: Wagub DKI: Secara Bertahap Kami Buka Wisata, Termasuk Karaoke
Lalu melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha.
"Mempersiapkan pembentukan Tim Satgas Covid-19 Internal pada tempat usaha," kata Gumilar.
Menanggapi SE tersebut Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi membenarkannya. Namun surat itu tak berarti tempat karaoke boleh langsung beroperasi.
"Belum boleh. Yang mau buka harus mengajukan protokolnya lebih dahulu secara ketat," kata Bambang saat dikonfirmasi.
Melalui SE itu, para pengusaha karaoke disebut Bambang hanya diminta untuk berisiap-siap. Jika nantinya sudah ada keputusan boleh dibuka, maka persiapannya sudah matang.
Baca Juga: Soal Pembukaan Lagi Tempat Karaoke di Jakarta, Wagub DKI: Masih Dipelajari
"Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit