SuaraJakarta.id - Perkara mafia tanah di Kebon Sirih Jakarta senilai Rp 180 miliar terus bergulir. Setidaknya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diketahui dari pernyataan Hartanto, kuasa hukum korban Dian Rahmiani.
“Semua yang kita laporkan ada lima. Tapi di sini baru empat ditetapkan tersangka. Kami berharap semuanya bisa dijerat sesuai dengan laporan klien kami," kata Hartanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Berdasarkan penuturannya keempat tersangka itu adalah CK, KY, HN, dan GS, dalam perkara ini keempatnya memiliki perannya masing-masing.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Kebon Sirih, Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka
“Ada yang mengaku sebagai Pengusaha, ada mengaku sebagai broker. Mereka masing-masing berbagi peran," katanya.
Telah ditetapkannya keempat tersangka itu, Hartanto mengapresiasi kinerja Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya.
“Ya bersyukur, responnya sangat baik yang diberikan dari satgas mafia tanah sangat baik. Bahkan kita sudah mendapatkan SP2AP terkait perkembangan kasus yang kita laporkan," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kerugian korban diduga mencapai angka Rp 180 miliar.
Laporan ini dilayangkan oleh Dian Rahmiani selaku korban. Perkara tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Baca Juga: Mau Rampas Lahan Warga Jakpus, 8 Preman 1 Pengacara Mafia Tanah Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Kekinian, kata dia, Tim Satgas Mafia Tanah masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Berita Terkait
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
-
Apa Itu Mafia Tanah? Ashanty Curhat Keluarganya Jadi Korban
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI