SuaraJakarta.id - Perkara mafia tanah di Kebon Sirih Jakarta senilai Rp 180 miliar terus bergulir. Setidaknya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diketahui dari pernyataan Hartanto, kuasa hukum korban Dian Rahmiani.
“Semua yang kita laporkan ada lima. Tapi di sini baru empat ditetapkan tersangka. Kami berharap semuanya bisa dijerat sesuai dengan laporan klien kami," kata Hartanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Berdasarkan penuturannya keempat tersangka itu adalah CK, KY, HN, dan GS, dalam perkara ini keempatnya memiliki perannya masing-masing.
“Ada yang mengaku sebagai Pengusaha, ada mengaku sebagai broker. Mereka masing-masing berbagi peran," katanya.
Telah ditetapkannya keempat tersangka itu, Hartanto mengapresiasi kinerja Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya.
“Ya bersyukur, responnya sangat baik yang diberikan dari satgas mafia tanah sangat baik. Bahkan kita sudah mendapatkan SP2AP terkait perkembangan kasus yang kita laporkan," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kerugian korban diduga mencapai angka Rp 180 miliar.
Laporan ini dilayangkan oleh Dian Rahmiani selaku korban. Perkara tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Kebon Sirih, Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Kekinian, kata dia, Tim Satgas Mafia Tanah masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Aceh Putar Otak di Tengah Banjir, Umbi hingga Ikan Lokal Jadi Andalan