SuaraJakarta.id - Tingkah laku Habib Rizieq di sidang menyita perhatian publik. Kabur, sampai menolak sidang virtual. Bakan Habib Rizieq sempat menolak pertanyaan hakim di sidang dengan melakukan sholat.
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyamakan tingkah Habib Rizieq seperti siasat penjahat.
Ferdinand memprediksi Habib Rizieq bakalan tetap ngotot dan alot dalam persidangan nanti.
Dia pasti akan membuat suasana sidang jadi gaduh, tak fokus. Manuver Habib Rizieq ini, menurut Ferdinand, punya tujuan.
Ferdinand menduga Habib Rizieq akan alot supaya inti perkaranya tidak dibahas yang bisa menyudutkan tokoh oposisi itu.
“Saya menduga penolakan sidang virtual ini hanya untuk bikin gaduh saja. Supaya publik tidak menangkap substansi perkara dimana akan banyak pertanyaan-pertanyaan yang akan menunjukkan siapa Rizieq Sihab. Penolakan ini cenderung sbg drama semata,” tulis Ferdinand di kicauan akun Twitternya dikutip, Selasa (23/3/2021).
Ferdinand sampai menyindir manuver Habib Rizieq di persidangan. Dia nggak membayangkan bagaimana kalau kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq sampai naik ke persidangan.
Ferdinand pun mengulas manuver Habib Rizieq, layaknya siasat dari penjahat untuk menggelapkan aksinya.
“Ketika strategi lain tak bisa lagi, maka seorang penjahat cenderung menggunakan cara menciptakan kericuhan dan kegaduhan untuk menutupi bahwa dirinya adalah penjahat,” tulisnya.
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang Online, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Langsung
“Menolak pengadilan dengan berpura-pura jadi korban ketidak adilan, padahal sidang itu ada untuk memberinya keadilan,” tulisnya.
Sidang kasus perumunan Petamburan dan RS Ummi Bogor, dengan terdakwa Habib Rizieq menjadi perhatian. Habib Rizieq lari dari ruang sidang.
Penuntut umum ditegur majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran Habib Rizieq walk out dari ruang sidang di Bareskrim Polri.
Mendapat teguran, penuntut umum pasrah. Setelah berusaha menghadirkan Habib Rizieq yang walk out, kembali ke ruang sidang di Bareskrim, akhirnya penuntut umum angkat tangan. Penuntut umum berdalih, Habib Rizieq lari dari ruang persidangan.
Menyadari terdakwa Habib Rizieq tak ada di kursinya, majelis hakim PN Jakarta Timur menegur penuntut umum, kok jadi kacau begini.
Majelis mengatakan kaburnya Habib Rizieq dari ruang di Bareksrim ini jadi tanggung jawab penuntut umum.
Berita Terkait
-
Aksi Kocak Sang Mantan dan Suami Sah Melawan Penjahat di Film Husbands in Action
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi