SuaraJakarta.id - Pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 sudah bisa diakses sejak, Senin (22/3/2021) pukul 15.00 WIB.
Pengumuman SNMPTN 2021 bisa diakses di laman LTMPT.
Bagi peserta yang lolos SNMPTN, maka wajib melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.
Berikut tata cara daftar ulang SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI.
Cara Daftar Ulang di UNPAD
Berdasarkan informasi di laman smup.unpad.ac.id, tahapan registrasi dan unggah dokumen akan dilakukan secara daring. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unggah dokumen dan melengkapi biodata
Calon mahasiswa diminta melengkapi biodata dan unggah dokumen di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai 24-30 Maret 2021 pukul 17.00 WIB.
Dokumen yang harus diunggah antara lain:
Baca Juga: Momen Haru Putri Dede Yusuf Lolos Masuk UI, Peluk Erat Ayahnya
- Kartu Peserta SNMPTN (asli)
- KTP/Kartu Siswa (asli)
- Kartu Keluarga (asli)
- Akte Kelahiran (asli)
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara
- Rapor asli SMA/MA/SMK/setara
- Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Kedokteran Gigi
- Fakultas Psikologi
- Fakultas Peternakan
- Fakultas Keperawatan
- Fakultas Teknologi Industri Pertanian
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Fakultas Farmasi
- Fakultas Teknik Geologi - Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif;
- Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua;
- Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);
- Foto tempat tinggal tampak depan;
- Foto Kendaraan yang dimiliki (opsional);
- Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
- Formulir Hasil Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000;
- Formulir Hasil Pengisian Biodata Orang tua/wali Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah di tanda tangani di atas materai Rp10.000;
- Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan Untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000 (format dapat diunduh);
- Bagi peserta bukan penerima KIP Kuliah, harus mengunggah bukti pembayaran biaya pendidikan dari bank;
- Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000 (format dapat diunduh);
- File foto berformat JPG atau PDF maksimal berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.
2. Verifikasi data
Pihak Unpad akan memverifikasi data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah).
Jika ada data yang dinilai tidak valid, maka Unpad akan menghubungi calon mahasiswa melalui nomor Hp atau email yang telah dicantumkan.
Proses ini berlangasung pada 30 Maret-9 April 2021.
3. Pembayaran biaya kuliah
Berita Terkait
-
91 Persen Koruptor Laki-laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?
-
Bawa Segudang Perubahan, Ini Daftar HP Samsung yang Masih 'Dijatah' One UI 9
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup
-
Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?
-
5 Tempat Lari Malam di Jakarta Pusat yang Aman, Nyaman, dan Punya View Lampu Kota
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan