SuaraJakarta.id - Kasus penyiksaan kucing yang dilakukan oleh pagawai sekolah di Sekolah Solideo Christian, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini masuk tahap penyidikan di kepolisian. Pelaku terancam pidana kurungan tiga bulan penjara.
"Hasil gelar perkara tadi kita tingkatkan ke penyidikan," kata Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata, Rabu (24/3/2021).
Lutfi menjelaskan, hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait kasus siksa kucing yang dilakukan pegawai sekolah bernama Felix Yanaputra.
"Tiga saksi diduga pelaku, sekuriti dan office boy. Tapi saat ini kita masih mengumpulkan CCTV lain untuk memperkuat tindakan terduga pelaku," jelasnya.
Menurutnya, akibat penyiksaan kucing tersebut, terduga pelaku terancam pidana kurungan 3 bulan penjara.
"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana tentang Penganiayaan terhadap Hewan. Pelaku terancam pidana karena ada satu dari kata-kata pelaku ingin mematikan dan satu dari luka pada kucing di bagian leher," paparnya.
Viral Siksa Kucing
Sebelumnya diberitakan, aksi penyiksaan terhadap kucing viral di media sosial Instagram.
Video yang viral memperlihatkan dua orang yang sedang cekcok antara pelaku penyiksaan kucing dengan satpam.
Baca Juga: MUI Tangsel Harap Salat Tarawih di Masjid pada Ramadan 2021 Diizinkan
Diketahui, pelaku siksa kucing bernama Felix Yanaputra. Dia salah satu pegawai di Sekolah Solideo Christian Serpong Tangsel.
Sedangkan satpamnya bernama Mulyadi Mochtar, kepala satpam di sekolah tersebut.
Dalam video viral itu, Felix berniat membunuh induk kucing dan membuang empat anak kucing ke selokan.
Dia mengklaim membunuh kucing dengan cara yang tidak menyiksa dengan menginjak kepala kucing tersebut hingga terkapar, pingsan.
Aksi tersebut ditentang Mulyadi. Karena dianggap sebagai bentuk penyiksaan terhadap kucing. Sehingga, dia spontan melawan atasannya itu.
Saat ditemui SuaraJakarta.id di Sekolah Solideo Christian, Serpong Tangsel, Minggu (21/3/2021), Mulyadi membenarkan soal cekcok dirinya dengan Felix.
Mulyadi bercerita peristiwa itu terjadi sudah dua pekan lalu. Tepatnya pada Selasa (9/3/2021).
Saat itu, ia spontan menentang perbuatan keji yang dilakukan oleh Felix menyiksa bahkan berniat membunuh kucing berwarna putih dan bercorak kuning-hitam keabuan itu.
Dia menentang keras aksi penyiksaan kucing itu lantaran tidak mau melihat kejadian tersebut di hadapannya.
Dia menuturkan, aksi keji itu bermula saat Felix memindahkan kucing dari dalam lingkungan sekolah ke luar.
Saat akan dipindahkan Felix dicakar oleh kucing tersebut hingga mengalami luka di bagian tangan. Akibatnya, ia harus mendapat hingga empat jahitan.
“Kronologis sebenarnya bahwa itu tindakan spontanitas karena ada luka cakar. Awalnya kucing itu ada di pojok sana kemudian mau dipindah. Tetapi kucingnya berontak dan mencakar jari Pak Felix, luka, sampai empat jahitan,” tuturnya saat ditemui di pos satpam, Minggu (21/3/2021).
Akibat luka cakar tersebut, lanjut Mulyadi, Felix marah dan menganiaya kucing dengan menginjak bagian kepalanya hingga terkapar tak berdaya.
Menantu Pemilik Yayasan
Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel Taryono menyayangkan adanya aksi penyiksaan kucing di area sekolah hingga videonya viral.
"Saya prihatin kejadian itu, menyayangkan kejadian itu. Ini agar menjadi pembelajaran kita bersama untuk bisa memberi perhatian kepada binatang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Taryono mengaku, pihaknya sudah menegur pihak sekolah hingga yayasan Sekolah Kristen Solideo tersebut dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Kami sudah koordinasi dengan kepala sekolah dan yayasan untuk menyelesaikan masalah ini. Sudah kami laporkan ke pihak polisi, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sudah ditindak," terangnya.
Menurutnya, meski terjadi di luar area sekolah, namun orang yang menyiksa dengan cara menginjak kucing hingga terkapar itu tak merepresentasikan dunia pendidikan.
"Ini terkait perilaku personal yang kerja di lingkungan sekolah bukan merepresentasikan pendidikan. Yang saya tahu dia menantu yang punya yayasan," ungkap Taryono.
"Siapapun kita harus menyayangi binatang, binatang apapun. Tapi kan ini menyangkut perilaku orang yang bekerja di lingkungan sekolah. Hal-hal ada kesalahan dengan perilaku itu sepenuhnya wewenang kepolisian," sambungnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Pengingat Keras: Bullying Nggak Pernah Sepele
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual