SuaraJakarta.id - Kasus penyiksaan kucing yang dilakukan oleh pagawai sekolah di Sekolah Solideo Christian, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini masuk tahap penyidikan di kepolisian. Pelaku terancam pidana kurungan tiga bulan penjara.
"Hasil gelar perkara tadi kita tingkatkan ke penyidikan," kata Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata, Rabu (24/3/2021).
Lutfi menjelaskan, hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait kasus siksa kucing yang dilakukan pegawai sekolah bernama Felix Yanaputra.
"Tiga saksi diduga pelaku, sekuriti dan office boy. Tapi saat ini kita masih mengumpulkan CCTV lain untuk memperkuat tindakan terduga pelaku," jelasnya.
Menurutnya, akibat penyiksaan kucing tersebut, terduga pelaku terancam pidana kurungan 3 bulan penjara.
"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana tentang Penganiayaan terhadap Hewan. Pelaku terancam pidana karena ada satu dari kata-kata pelaku ingin mematikan dan satu dari luka pada kucing di bagian leher," paparnya.
Viral Siksa Kucing
Sebelumnya diberitakan, aksi penyiksaan terhadap kucing viral di media sosial Instagram.
Video yang viral memperlihatkan dua orang yang sedang cekcok antara pelaku penyiksaan kucing dengan satpam.
Baca Juga: MUI Tangsel Harap Salat Tarawih di Masjid pada Ramadan 2021 Diizinkan
Diketahui, pelaku siksa kucing bernama Felix Yanaputra. Dia salah satu pegawai di Sekolah Solideo Christian Serpong Tangsel.
Sedangkan satpamnya bernama Mulyadi Mochtar, kepala satpam di sekolah tersebut.
Dalam video viral itu, Felix berniat membunuh induk kucing dan membuang empat anak kucing ke selokan.
Dia mengklaim membunuh kucing dengan cara yang tidak menyiksa dengan menginjak kepala kucing tersebut hingga terkapar, pingsan.
Aksi tersebut ditentang Mulyadi. Karena dianggap sebagai bentuk penyiksaan terhadap kucing. Sehingga, dia spontan melawan atasannya itu.
Saat ditemui SuaraJakarta.id di Sekolah Solideo Christian, Serpong Tangsel, Minggu (21/3/2021), Mulyadi membenarkan soal cekcok dirinya dengan Felix.
Mulyadi bercerita peristiwa itu terjadi sudah dua pekan lalu. Tepatnya pada Selasa (9/3/2021).
Saat itu, ia spontan menentang perbuatan keji yang dilakukan oleh Felix menyiksa bahkan berniat membunuh kucing berwarna putih dan bercorak kuning-hitam keabuan itu.
Dia menentang keras aksi penyiksaan kucing itu lantaran tidak mau melihat kejadian tersebut di hadapannya.
Dia menuturkan, aksi keji itu bermula saat Felix memindahkan kucing dari dalam lingkungan sekolah ke luar.
Saat akan dipindahkan Felix dicakar oleh kucing tersebut hingga mengalami luka di bagian tangan. Akibatnya, ia harus mendapat hingga empat jahitan.
“Kronologis sebenarnya bahwa itu tindakan spontanitas karena ada luka cakar. Awalnya kucing itu ada di pojok sana kemudian mau dipindah. Tetapi kucingnya berontak dan mencakar jari Pak Felix, luka, sampai empat jahitan,” tuturnya saat ditemui di pos satpam, Minggu (21/3/2021).
Akibat luka cakar tersebut, lanjut Mulyadi, Felix marah dan menganiaya kucing dengan menginjak bagian kepalanya hingga terkapar tak berdaya.
Menantu Pemilik Yayasan
Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel Taryono menyayangkan adanya aksi penyiksaan kucing di area sekolah hingga videonya viral.
"Saya prihatin kejadian itu, menyayangkan kejadian itu. Ini agar menjadi pembelajaran kita bersama untuk bisa memberi perhatian kepada binatang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Taryono mengaku, pihaknya sudah menegur pihak sekolah hingga yayasan Sekolah Kristen Solideo tersebut dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Kami sudah koordinasi dengan kepala sekolah dan yayasan untuk menyelesaikan masalah ini. Sudah kami laporkan ke pihak polisi, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sudah ditindak," terangnya.
Menurutnya, meski terjadi di luar area sekolah, namun orang yang menyiksa dengan cara menginjak kucing hingga terkapar itu tak merepresentasikan dunia pendidikan.
"Ini terkait perilaku personal yang kerja di lingkungan sekolah bukan merepresentasikan pendidikan. Yang saya tahu dia menantu yang punya yayasan," ungkap Taryono.
"Siapapun kita harus menyayangi binatang, binatang apapun. Tapi kan ini menyangkut perilaku orang yang bekerja di lingkungan sekolah. Hal-hal ada kesalahan dengan perilaku itu sepenuhnya wewenang kepolisian," sambungnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Gelar Serpong Warrior Challenge Run 2026, BRI Buka Promo Diskon Tiket 50 Persen di BRImo
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar