SuaraJakarta.id - Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak angkat bicara terkait boleh atau tidaknya salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan tahun ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Diketahui, tahun lalu pemerintah pusat mengimbau agar pelaksanaan salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing. Itu lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air tengah meninggi.
Terkait pelaksanaan salat Tarawih pada tahun ini, Rojak mengatakan, Kemenag Tangsel sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kemenag pusat.
"Sampai saat ini kami masih menunggu baik dari Kemenag dan MUI Pusat soal teknis pelaksanaan salat Tarawih (di masjid di tengah pandemi),” kata Rojak dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Heboh Soal Ujian SD di Tangsel Memuat Poligami, Ini Klarifikasi Dindikbud
“Apakah boleh dilaksanakan dengan jumlah jamaah dibatasi 50 persen atau tidak. Tetapi kalau protokol kesehatan sudah pasti harus diterapkan. Kita tunggu awal April," sambung Rojak yang juga menjabat Sekretaris MUI Tangsel.
Obati Kerinduan
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan KH Saidih berharap pemerintah membolehkan masyarakat untuk salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 2021, meski masih di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, hal itu untuk mengobati kerinduan umat Islam melaksanakan salat tarawih yang hanya dilaksanakan satu tahun sekali.
"Saat ini memang masih pandemi tapi kelihatannya (kasus Covid-19) sudah mulai mereda. Berharapnya bisa salat tarawih di masjid. Karena umat merasa, kapan lagi kalau ada kesempatan ini digunakan. Kalau boleh, salat tarawih di masjid," katanya saat ditemui di kediamannya di Yayasan Daarul Hikmah Pamulang, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Pegawai Sekolah di Tangsel Siksa Kucing hingga Pingsan Terancam 3 Bulan Bui
Meski begitu, Saidih mengaku, pihaknya masih menunggu aturan pelaksanaan salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan tahun ini dari pemerintah pusat.
"Bagaimana peraturan yang punya kuasa ya, pemerintah sesuai dengan situasi sekarang. Harusnya dibolehkan kalau kondisinya tidak apa-apa, kalau lagi ada apa-apa ya tergantung kebijaksanaan pemerintah. Tapi kemungkinan besar tak ada penutupan masjid," ungkapnya.
Menurutnya, jika memang dibolehkan, pelaksanaan salat Tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Selain dari pengelola masjid, para jamaah pun harus peduli dengan dirinya dan sekitarnya untuk disiplin protokol kesehatan.
"Ya begini, jamaah itu kan namanya salat Tarawih setahun sekali, kadang-kadang turun naik. Di awal banyak, penuh. Di akhir, dia mengurangi sendiri. Kalau memang semangat ibadahnya tinggi ya tergantung jamaahnya. Karena ini kondisi Covid, ya ikuti aja aturannya. Misalnya kurangi kapasitas 50 persen, jaga jarak dan pakai masker," paparnya.
Perkuat Keimanan
Pemilik Yayasan Daarul Hikmah Pamulang itu meminta, adanya pandemi Covid-19 ini justru semakin memperkuat keimanan kepada Tuhan.
"Hikmahnya itulah kekuasaan manusia. Walaupun bagaimana, harus mengimani kepada Allah SWT. Sehebat apapun manusia, harus tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Adanya Covid-19 ini sebagai salah satu bukti kebesaran Tuhan untuk memperkuat keimanan," tutupnya.
Diketahui, pada Ramadan tahun lalu, pemerintah pusat mengeluarkan imbauan terkait larangan salat Tarawih berjamaah di masjid. Hal ini dampak dari pandemi Covid-19 yang saat itu kasusnya tengah meninggi.
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
-
Cek PDM Non ASN Kemendag di Mana? Ini Link serta Cara Mendaftarnya
-
Bersiap! Sedikit Lagi Seleksi Petugas Haji akan Segera Dibuka, Kemenag Review Aplikasi CAT
-
Soroti Isu Lingkungan di Hari Santri, 41 Ribu Pesantren se-Indonesia Wajib Tanam Pohon
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum