SuaraJakarta.id - Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak angkat bicara terkait boleh atau tidaknya salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan tahun ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Diketahui, tahun lalu pemerintah pusat mengimbau agar pelaksanaan salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing. Itu lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air tengah meninggi.
Terkait pelaksanaan salat Tarawih pada tahun ini, Rojak mengatakan, Kemenag Tangsel sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kemenag pusat.
"Sampai saat ini kami masih menunggu baik dari Kemenag dan MUI Pusat soal teknis pelaksanaan salat Tarawih (di masjid di tengah pandemi),” kata Rojak dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (24/3/2021).
“Apakah boleh dilaksanakan dengan jumlah jamaah dibatasi 50 persen atau tidak. Tetapi kalau protokol kesehatan sudah pasti harus diterapkan. Kita tunggu awal April," sambung Rojak yang juga menjabat Sekretaris MUI Tangsel.
Obati Kerinduan
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan KH Saidih berharap pemerintah membolehkan masyarakat untuk salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 2021, meski masih di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, hal itu untuk mengobati kerinduan umat Islam melaksanakan salat tarawih yang hanya dilaksanakan satu tahun sekali.
"Saat ini memang masih pandemi tapi kelihatannya (kasus Covid-19) sudah mulai mereda. Berharapnya bisa salat tarawih di masjid. Karena umat merasa, kapan lagi kalau ada kesempatan ini digunakan. Kalau boleh, salat tarawih di masjid," katanya saat ditemui di kediamannya di Yayasan Daarul Hikmah Pamulang, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Heboh Soal Ujian SD di Tangsel Memuat Poligami, Ini Klarifikasi Dindikbud
Meski begitu, Saidih mengaku, pihaknya masih menunggu aturan pelaksanaan salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan tahun ini dari pemerintah pusat.
"Bagaimana peraturan yang punya kuasa ya, pemerintah sesuai dengan situasi sekarang. Harusnya dibolehkan kalau kondisinya tidak apa-apa, kalau lagi ada apa-apa ya tergantung kebijaksanaan pemerintah. Tapi kemungkinan besar tak ada penutupan masjid," ungkapnya.
Menurutnya, jika memang dibolehkan, pelaksanaan salat Tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Selain dari pengelola masjid, para jamaah pun harus peduli dengan dirinya dan sekitarnya untuk disiplin protokol kesehatan.
"Ya begini, jamaah itu kan namanya salat Tarawih setahun sekali, kadang-kadang turun naik. Di awal banyak, penuh. Di akhir, dia mengurangi sendiri. Kalau memang semangat ibadahnya tinggi ya tergantung jamaahnya. Karena ini kondisi Covid, ya ikuti aja aturannya. Misalnya kurangi kapasitas 50 persen, jaga jarak dan pakai masker," paparnya.
Perkuat Keimanan
Tag
Berita Terkait
-
Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Rupiah dan Kg Beras? Begini Ketentuan yang Benar
-
Asal Usul Nyadran, Tradisi Masyarakat Jawa yang Masih Lestari Jelang Ramadan
-
15 Ide Hampers Lebaran Unik dan Kreatif dengan Budget Mulai Rp100 Ribuan
-
Doa Berbuka Puasa Qadha Ramadan yang Benar dan Waktu Mustajabnya
-
Lebaran 2026 Hari Apa? Ini Perkiraannya Menurut Kalender Hijriah Kemenag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?