Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 25 Maret 2021 | 14:37 WIB
Kondisi rumah salah satu warga pasca kebakaran di kawasan Pisangan Baru III. Matraman. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Kebakaran yang terjadi di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021) pagi merupakan musibah yang luar biasa. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kebakaran yang terjadi di Jalan Pisangan Baru III RT.06/10, Matraman, Jakarta Timur, Subuh tadi tersebut menewaskan 10 orang.

Banyaknya korban tewas akibat kebakaran itu mengundang keprihatinan dari Anies. Ia menyebut kondisi itu sebagai peristiwa yang luar biasa.

"Ada empat petak rumah terbakar jumlahnya hanya empat petak, tapi yang meninggal 10 orang. Sebuah musibah yang luar biasa. Karena korban jiwanya mungkin yang terbanyak yang kita rasakan akhir-akhir ini," kata Anies di lokasi kebakaran di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Anies Pastikan Pemerintah Bantu Urus Dokumen Korban Kebakaran di Jaktim

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Anies mengungkapkan bahwa 10 korban tewas itu gagal menyelamatkan diri.

Penyebabnya, karena lokasinya berada di wilayah padat penduduk..

"Lokasinya ada di dalam gang sempit yang tadi juga teman-teman lihat dan dua keluarga terkurung di dalam petak rumahnya sehingga tidak bisa keluar dan akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal," ujarnya.

Ke-10 korban meninggal akibat kebakaran tersebut bakal dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Sedangkan para korban selamat bakal disediakan hunian sementara selama 21 hari.

Baca Juga: Kebakaran Matraman Telan 10 Nyawa, 3 Jasad Tewas Berpelukan di Kamar Mandi

"Mereka difasilitasi untuk bisa tinggal paling tidak sampai 21 hari ke depan, (termasuk) kebutuhan makannya dan lain-lain," kata Anies.

Sementara, terkait dokumen dan surat-surat pribadi para korban, Anies memastikan pihaknya akan membantu proses pengurusannya.

Selain itu, terkait dokumen dan surat-surat pribadi para korban yang selamat, Anies memastikan akan membantunya proses pengurusannya.

"Seluruh dokumen yang dibutuhkan akan diganti. Jadi seluruh kebutuhan mereka akan dipastikan aman," ujarnya.

Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di permukiman padat penduduk di Pisangan Baru III pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.50.

Setidaknya empat rumah kontrakan hangus terbakar, dan 10 orang meninggal dunia. Sementara korban selamat ada lima orang.

Damkar Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

Setelah kurang lebih satu jam berjuang, api berhasil dipadamkan pada pukul 05.50 WIB.

Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran di Matraman ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.

Load More