SuaraJakarta.id - Organisasi Islam Muhammadiyah mengumumkan adanya perubahan awal waktu Subuh jelang puasa Ramadhan 2021. Waktu salat Subuh mundur rata-rata 8 menit dari biasanya.
Hal ini disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto. Keputusan ini diambil dalam Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah.
Agung mengungkapkan, keputusan Munas XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal waktu Subuh sudah ditanfidzkan.
Artinya, lanjut Agung, sudah menjadi keputusan resmi organisasi. Berdasarkan keputusan itu warga Muhammadiyah diminta untuk mentaati.
"Karenanya dimohon kepada masjid-masjid, mushola yang langsung di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk bisa menyesuaikan dengan waktu subuh yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih ini," ujar Agung dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (25/3/2021).
Agung juga meminta kepada Majelis Tarjih, Tabligh, dan Majelis Pustaka Informasi (MPI) agar mensosialisasikan keputusan ini kepada warga Muhammadiyah khususnya.
"PP Muhammadiyah berharap ini bisa segera diimplementasikan atau dilaksanakan oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah," imbuhnya.
Sementara terkait perbedaan awal waktu Subuh dengan organisasi Islam lainnya di Indonesia, Agung menganggap hal itu akan selalu ada dan wajar.
Agung meminta perbedaan tersebut tak menjadi kontroversi. Ia meminta warga Muhammadiyah tetap mentolerir perbedaan dan tidak serta-merta mengganggap yang lain salah.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah
"Jadi kita berusaha menjalankan putusan kita tanpa harus menyalahkan dari pihak lain yang tidak sama dengan kita," pungkas Agung kepada warga Muhammadiyah
Berita Terkait
-
'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg
-
Danamon Syariah Resmi Jadi Mitra Muhammadiyah, Dukung Ekonomi Digital Syariah
-
Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil: Lagi Cari Lokasi!
-
Novel Pada Subuh yang Membawaku Pergi: Anak yang Berjuang Melawan Kekerasan
-
Di Apel Akbar 2025, Kapolri Akui KOKAM Aktif Jadi 'Tangan Kanan' Polri Jaga Kamtibmas
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar