SuaraJakarta.id - Organisasi Islam Muhammadiyah mengumumkan adanya perubahan awal waktu Subuh jelang puasa Ramadhan 2021. Waktu salat Subuh mundur rata-rata 8 menit dari biasanya.
Hal ini disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto. Keputusan ini diambil dalam Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah.
Agung mengungkapkan, keputusan Munas XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal waktu Subuh sudah ditanfidzkan.
Artinya, lanjut Agung, sudah menjadi keputusan resmi organisasi. Berdasarkan keputusan itu warga Muhammadiyah diminta untuk mentaati.
"Karenanya dimohon kepada masjid-masjid, mushola yang langsung di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk bisa menyesuaikan dengan waktu subuh yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih ini," ujar Agung dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (25/3/2021).
Agung juga meminta kepada Majelis Tarjih, Tabligh, dan Majelis Pustaka Informasi (MPI) agar mensosialisasikan keputusan ini kepada warga Muhammadiyah khususnya.
"PP Muhammadiyah berharap ini bisa segera diimplementasikan atau dilaksanakan oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah," imbuhnya.
Sementara terkait perbedaan awal waktu Subuh dengan organisasi Islam lainnya di Indonesia, Agung menganggap hal itu akan selalu ada dan wajar.
Agung meminta perbedaan tersebut tak menjadi kontroversi. Ia meminta warga Muhammadiyah tetap mentolerir perbedaan dan tidak serta-merta mengganggap yang lain salah.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah
"Jadi kita berusaha menjalankan putusan kita tanpa harus menyalahkan dari pihak lain yang tidak sama dengan kita," pungkas Agung kepada warga Muhammadiyah
Berita Terkait
-
Ngeri Tragedi 98 Terulang, Pemuda Lintas Iman 'Turun Gunung', Tuntut DPR Pecat Anggota Provokator!
-
Presiden Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Tengah Suasana Memanas, Bahas Apa?
-
Tragedi Affan Kurniawan, Pemuda Muhammadiyah Ultimatum DPR, Jangan Abaikan Rakyat!
-
Muhammadiyah Desak Dialog dan Kedamaian Usai Aksi Massa Jakarta, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ojol
-
Bolehkah Mengusap Wajah Setelah Berdoa? Ini Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka
-
Jumat Berkah Banjir Rezeki: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Disini Ada Saldo Rp 149 Ribu
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial