SuaraJakarta.id - Organisasi Islam Muhammadiyah mengumumkan adanya perubahan awal waktu Subuh jelang puasa Ramadhan 2021. Waktu salat Subuh mundur rata-rata 8 menit dari biasanya.
Hal ini disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto. Keputusan ini diambil dalam Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah.
Agung mengungkapkan, keputusan Munas XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal waktu Subuh sudah ditanfidzkan.
Artinya, lanjut Agung, sudah menjadi keputusan resmi organisasi. Berdasarkan keputusan itu warga Muhammadiyah diminta untuk mentaati.
"Karenanya dimohon kepada masjid-masjid, mushola yang langsung di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk bisa menyesuaikan dengan waktu subuh yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih ini," ujar Agung dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (25/3/2021).
Agung juga meminta kepada Majelis Tarjih, Tabligh, dan Majelis Pustaka Informasi (MPI) agar mensosialisasikan keputusan ini kepada warga Muhammadiyah khususnya.
"PP Muhammadiyah berharap ini bisa segera diimplementasikan atau dilaksanakan oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah," imbuhnya.
Sementara terkait perbedaan awal waktu Subuh dengan organisasi Islam lainnya di Indonesia, Agung menganggap hal itu akan selalu ada dan wajar.
Agung meminta perbedaan tersebut tak menjadi kontroversi. Ia meminta warga Muhammadiyah tetap mentolerir perbedaan dan tidak serta-merta mengganggap yang lain salah.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah
"Jadi kita berusaha menjalankan putusan kita tanpa harus menyalahkan dari pihak lain yang tidak sama dengan kita," pungkas Agung kepada warga Muhammadiyah
Berita Terkait
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Robi Syianturi Sabet Juara 1 Jakim 2026 Meski Sempat Berhenti saat Race untuk Sholat Subuh
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi