SuaraJakarta.id - Organisasi Islam Muhammadiyah mengumumkan adanya perubahan awal waktu Subuh jelang puasa Ramadhan 2021. Waktu salat Subuh mundur rata-rata 8 menit dari biasanya.
Hal ini disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto. Keputusan ini diambil dalam Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah.
Agung mengungkapkan, keputusan Munas XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal waktu Subuh sudah ditanfidzkan.
Artinya, lanjut Agung, sudah menjadi keputusan resmi organisasi. Berdasarkan keputusan itu warga Muhammadiyah diminta untuk mentaati.
"Karenanya dimohon kepada masjid-masjid, mushola yang langsung di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk bisa menyesuaikan dengan waktu subuh yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih ini," ujar Agung dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (25/3/2021).
Agung juga meminta kepada Majelis Tarjih, Tabligh, dan Majelis Pustaka Informasi (MPI) agar mensosialisasikan keputusan ini kepada warga Muhammadiyah khususnya.
"PP Muhammadiyah berharap ini bisa segera diimplementasikan atau dilaksanakan oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah," imbuhnya.
Sementara terkait perbedaan awal waktu Subuh dengan organisasi Islam lainnya di Indonesia, Agung menganggap hal itu akan selalu ada dan wajar.
Agung meminta perbedaan tersebut tak menjadi kontroversi. Ia meminta warga Muhammadiyah tetap mentolerir perbedaan dan tidak serta-merta mengganggap yang lain salah.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Denpasar Bali Versi Muhammadiyah
"Jadi kita berusaha menjalankan putusan kita tanpa harus menyalahkan dari pihak lain yang tidak sama dengan kita," pungkas Agung kepada warga Muhammadiyah
Berita Terkait
-
Profil Dadang Hartanto, Eks Kapolda Maluku dan Profesor Administrasi yang Kini Pimpin Polda Metro
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal
-
Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal
-
Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa