SuaraJakarta.id - Kepolisian belum bisa memastikan penyebab utama kebakaran besar yang terjadi di pemukiman warga kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Kasubit Lakabakar Puslapor Mabes Polri, Nurcholis mengatakan pihaknya masih mendalaminya dengan memeriksa barang-barang di lokasi kejadian ke laboratorium.
"Untuk kesimpulan penyebab kebakarannya harus dikonfirmasi dengan uji laboratorium terhadap barang yang kami ambil," kata Nurcholis kepada wartawan di lokasi kebakaran, Kamis (25/3/2021).
Adapun sejumlah barang dibawa untuk diperiksa ke laboratorium adalah instalasi listrik dan abu arang bekas kebakaran. Untuk proses pemeriksaan, kepolisian membutuhkan waktu kurang lebih satu sampai dua hari.
Baca Juga: Kontrakan Ludes, Anies Boyong 10 Korban Kebakaran Matraman ke Penampungan
"Jadi nunggu sehari dua hari baru kami simpulkan. Nanti kami sampaikan ke Kapolsek untuk penyebab kebakarannya," ujarnya.
Terkait adanya kabar yang menyebut kebakaran disebabkan api yang berasal dari sepeda motor, Nurcholis menyanggah.
Menurutnya motor itu menjadi penyebab membesarnya api, sehingga banyak warga terjebak dalam kepungan api.
"Motor itu karena posisinya di depan rumah. Motor itu kan ada bahan bakar bensin, jadi itu menyebabkan api membesar," tuturnya.
Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di permukiman padat penduduk di Pisangan Baru III pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.50.
Baca Juga: Tragis, 2 Kucing Dalam Kandang Ikut Terpanggang pada Kebakaran di Matraman
Setidaknya empat rumah kontrakan hangus terbakar, dan 10 orang meninggal dunia. Sementara korban selamat ada lima orang.
Damkar Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kobaran api.
Setelah kurang lebih satu jam berjuang, api berhasil dipadamkan pada pukul 05.50 WIB.
Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran di Matraman ini ditaksir mencapai Rp800 juta.
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat Setelah 2 Tahun Lebih Dipenjara, Ini Awal Mula Kasus Medina Zein
-
Geger Temuan Kerangka Manusia di Gedung Kosong Jaktim, Polisi Duga Korban Tewas Lebih dari 3 Bulan
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Kolaborasi dengan Pemkot Jakarta Timur, Antam Lakukan Urban Farming & Giat Bersih Lingkungan
-
Disundut Rokok hingga Makan Batu, Pemuda Korban Penyekapan di Jaktim Ngaku Dipaksa Jual Ginjal buat Bayar Utang
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya