Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:43 WIB
Tangkapan layar video sejumlah bocah coba nge-BM sebuah truk pengangkut material hingga menyebabkan satu orang tewas di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel. [Instagram]

"Kita masih lidik. Pelaku bisa dijerat Pasal 310 KUHP akibat lalai mengakibatkan orang meninggal dunia, ancaman 6 tahun penjara. Sementara ini masih lidik dan Pulbaket, Puldata," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More