SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik keputusan larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pulang kampong tidak selalu harus secara fisik. Tapi juga dapat dilakukan secara virtual.
"Mudik ke kampung dapat dilakukan secara virtual dengan keluarga, nenek, kakek, saudara semua, tidak perlu fisik hadir, " kata Riza kepada wartawan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (27/3/2021).
Riza menambahkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, adanya libur panjang nasional mengakibatkan peningkatan jumlah kasus Covid-19.
Di samping juga bisa membahayakan sanak saudara di kampung halaman. Sebab, bisa berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Karena itu, ia pun mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran pada tahun ini.
"Justru kalau kita datang ke kampung atau sebaliknya dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 yang tidak kita inginkan bersama," kata Riza.
Menurutnya, tanpa harus mudik ke kampung halaman, juga tidak akan mengurangi esensi dari perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran itu sendiri.
Masyarakat tetap bisa merayakannya di rumah masing-masing dengan sukacita.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Dokter Tirta Beri Komentar Pedas
"Tidak mengurangi makna lebaran kita dan makna liburan kita bersama keluarga di kampung," ujarnya.
Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri atau mudik Lebaran 2021. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
5 Rekomendasi Mobil 7-Seater Irit, Tak Bikin Langganan Stop SPBU saat Mudik
-
4 Rekomendasi HP Harga Rp3 Jutaan, Layak Beli Jelang Lebaran
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
BBM Aman 20 Hari ke Depan, Yakin Nggak Panik saat Mudik Nanti?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026