SuaraJakarta.id - Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat akan mengantisipasi penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS seperti gelandangan, pengemis hingga pengamen pendatang dari luar Jakarta menjelang bulan Ramadan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Paranginangin mengatakan bahwa menjelang bulan Ramadhan, biasanya jumlah gelandangan di Jakarta Pusat mengalami peningkatan.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar warga di luar Jakarta untuk tidak datang ke ibu kota, jika tidak memiliki keperluan atau pekerjaan.
"Imbauan juga kepada masyarakat luar Jakarta supaya tidak usah datang ke Jakarta, karena pasti dilakukan penertiban. Daripada mereka terjaring di sini, tidak bisa pulang ke kampung, lebih baik di kampungnya sendiri," kata Ngapuli kepada Antara, Sabtu (27/3/2021).
Pria yang akrab disapa Apul tersebut menjelaskan bahwa Sudinsos Jakarta Pusat bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan bekerja sama di lapangan guna memantau pendatang luar Jakarta yang berpotensi menjadi PMKS.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah memberi uang di jalan kepada para PMKS, seperti manusia silver, manusia ondel-ondel, pengemis dan gelandangan.
Hal itu agar tidak membuat PMKS bergantung mencari uang dari uang receh warga.
"Masyarakat jangan mudah memberi di jalan karena dengan seperti itu bukan mendidik sifatnya, malah semakin ramai PMKS di jalan," kata Apul.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Sudin Sosial Jakarta Pusat melakukan kegiatan razia PMKS di jalan dan berhasil menjaring sebanyak 98 PMKS pada Rabu (24/3) dan 70 PMKS pada Jumat (26/3).
Baca Juga: Agar Umat Gembira, Anies Diminta Bangun Masjid Raya di Jaksel dan Jaktim
Puluhan PMKS akan menjalani tes cepat antigen terlebih dahulu di GOR Tanah Abang, sebelum dikirim ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pembekalan keterampilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung