SuaraJakarta.id - Sebuah truk tanah kecelakaan hingga menimpa mobil di Jalan S Parman, Slipi Jakarta Barat, Sabtu (27/3/2021) malam.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.10 WIB. Dump truk dengan nomor polisi B 9699 JD menabrak pembatas flyover atau jalan layang Tanah Abang, Slipi dan keluar jalur hingga menimpa mobil di bawahnya.
Mobil yang tertimpa berwarna merah, atapnya ringsek tertimpa badan truk tanah tersebut.
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo sedang meninjau lokasi kecelakaan, seperti disampaikan Twitter TMC Polda Metro Jaya.
Belum diketahui penyebab hingga jumlah korban dari kecelakaan nahas tersebut.
Kekinian petugas sedang mengevakuasi dump truk dan dan mobil yang tertimpa menggunakan truk derek dan alat berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen