SuaraJakarta.id - Empat pengunjung tempat hiburan malam di Clique Kitchen and Bar, Tangerang, diciduk polisi pada Sabtu (27/3/2021).
Keempatnya terbukti positif mengonsumsi narkoba saat jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan (prokes).
"Di sini juga terbukti ada ada empat yang positif, tiga orang laki-laki (positif) ganja, habis pakai ganja di mobil dan satu perempuan positif sabu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia di Clique Kitchen and Bar, Sabtu dini hari.
Barang bawaan beserta kendaraan milik keempat pengunjung itu kemudian digeledah polisi. Namun tak ditemukan barang bukti narkoba.
Baca Juga: Polda Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel, Satu Pengunjung Positif Sabu
"Tes urinenya saja positif, ini pengunjung," ujar Mukti dilansir dari Antara.
Mukti menambahkan, berdasarkan keterangan awal tiga pengunjung tempat hiburan malam tersebut, mereka baru saja mengonsumsi narkoba.
Ketiganya menggunakan narkoba jenis ganja di dalam mobil.
"Kalau satu lagi nyabu dua hari lalu. Makanya kita bawa ke Polda Metro Jaya kita geledah," pungkasnya.
Polisi kemudian meminta seluruh pengunjung Clique Kitchen and Bar Tangerang untuk menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Tinggal Rerumputan, Kondisi Terkini Taman Lampion di Kota Tangerang
Sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi pun turut disita petugas.
Razia prokes tersebut juga didampingi oleh personel Polisi Militer TNI yang dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Polisi Militer TNI, Kolonel Khoirul Fuad.
"Kami dari Pom TNI, Pom AD, Pom AL dan Pom AU mendukung bersinergi dengan kepolisian melakukan razia sepanjang tahun karena Pom TNI ada namanya operasi bersandi Waspada Wira, itu operasinya sepanjang tahun mengikuti dari kepolisian," ujar Fuad.
Dia mengatakan personel Polisi Militer TNI akan terus mendampingi setiap kegiatan kepolisian dan apabila ada oknum personel TNI yang melanggar maka pihaknya akan menindak oknum tersebut sesuai dengan hukum militer.
"Apalagi apabila ada oknum-oknum TNI melakukan hal-hal kurang terpuji, nanti kita temukan tindakan yang sesuai dengan aturan militer," pungkasnya.
Kemudian berdasarkan pemeriksaan identitas yang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer, tidak ditemukan adanya oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa