SuaraJakarta.id - Empat pengunjung tempat hiburan malam di Clique Kitchen and Bar, Tangerang, diciduk polisi pada Sabtu (27/3/2021).
Keempatnya terbukti positif mengonsumsi narkoba saat jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan (prokes).
"Di sini juga terbukti ada ada empat yang positif, tiga orang laki-laki (positif) ganja, habis pakai ganja di mobil dan satu perempuan positif sabu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia di Clique Kitchen and Bar, Sabtu dini hari.
Barang bawaan beserta kendaraan milik keempat pengunjung itu kemudian digeledah polisi. Namun tak ditemukan barang bukti narkoba.
"Tes urinenya saja positif, ini pengunjung," ujar Mukti dilansir dari Antara.
Mukti menambahkan, berdasarkan keterangan awal tiga pengunjung tempat hiburan malam tersebut, mereka baru saja mengonsumsi narkoba.
Ketiganya menggunakan narkoba jenis ganja di dalam mobil.
"Kalau satu lagi nyabu dua hari lalu. Makanya kita bawa ke Polda Metro Jaya kita geledah," pungkasnya.
Polisi kemudian meminta seluruh pengunjung Clique Kitchen and Bar Tangerang untuk menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Polda Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel, Satu Pengunjung Positif Sabu
Sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi pun turut disita petugas.
Razia prokes tersebut juga didampingi oleh personel Polisi Militer TNI yang dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Polisi Militer TNI, Kolonel Khoirul Fuad.
"Kami dari Pom TNI, Pom AD, Pom AL dan Pom AU mendukung bersinergi dengan kepolisian melakukan razia sepanjang tahun karena Pom TNI ada namanya operasi bersandi Waspada Wira, itu operasinya sepanjang tahun mengikuti dari kepolisian," ujar Fuad.
Dia mengatakan personel Polisi Militer TNI akan terus mendampingi setiap kegiatan kepolisian dan apabila ada oknum personel TNI yang melanggar maka pihaknya akan menindak oknum tersebut sesuai dengan hukum militer.
"Apalagi apabila ada oknum-oknum TNI melakukan hal-hal kurang terpuji, nanti kita temukan tindakan yang sesuai dengan aturan militer," pungkasnya.
Kemudian berdasarkan pemeriksaan identitas yang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer, tidak ditemukan adanya oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.
Berita Terkait
-
Alasan Muhammad Toha Tinggalkan Persita Tangerang ke DPMM FC Brunei Darussalam
-
Muhammad Toha Beri Salam Perpisahan ke Persita Tangerang
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus