SuaraJakarta.id - Kurang dari sebulan lagi umat Islam di seluruh penjuru dunia akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh).
Perintah puasa Ramadhan dari Allah SWT termaktub dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan ini, tak sedikit masyarakat yang masih mempertanyakan tentang waktu dimulainya puasa, apakah saat imsak atau Subuh?
Dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Agung Danarto menjelaskan tentang hal ini.
Agung mengungkapkan bahwa puasa dimulai pada waktu Subuh, bukan imsak.
Sedangkan terkait dengan adanya waktu imsak menurutnya diperuntukkan bagi orang yang akan menjalankan ibadah puasa untuk bersiap-siap dan membersihkan diri.
"Kalau imsak itu kan menahan diri untuk tidak makan dan minum, jadi diupayakan sahurnya sudah selesai," ujarnya.
Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh. Tiga Hari Puasa, Pahala Bagai Sepanjang Tahun
"Tetapi waktu mulai puasanya kan begitu masuk waktu subuh," tegas Agung.
PP Muhammadiyah sendiri sebelumnya telah menetapkan hasil hisab terkait awal puasa Ramadhan.
Hasilnya, awal puasa atau 1 Ramadan 1442 H ditetapkan jatuh pada tanggal 13 April 2021.
Sedangkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 13 Mei 2021.
Sementara Hari Raya Idul Adha 2021, PP Muhammadiyah berdasarkan hasil hisab menetapkan pada tanggal 20 Juli 2021.
Keputusan itu diambil pihak Muhammadiyah melalui maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021.
Berita Terkait
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Ole Romeny Terancam! Ramadhan Sananta Menggila Bikin Keluarga Kerajaan Brunei Geleng-Geleng
-
Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Penyerang Tajam Ini Menggila di Negeri Minyak
-
Netizen Malaysia Kena Semprot Manajer Iqbaal Ramadhan, Dituding Ambil Video Diam-Diam
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau