SuaraJakarta.id - Tidak lama lagi umat Islam di seluruh dunia akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Puasa Ramadhan hukumnya wajib.
Terutama bagi muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh).
Puasa Ramadhan juga bagian dari rukun Islam. Tepatnya rukun Islam yang keempat setelah membaca dua kalimat syahadat, salat, dan zakat.
Sementara rukun Islam yang kelima adalah menunaikan ibadah haji bila mampu.
Kewajiban puasa Ramadhan termaktub dalam firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 183, yang berbunyi:
"Y ayyuhallana man kutiba 'alaikumu-iymu kam kutiba 'alallana ming qablikum la'allakum tattaqn."
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Para ulama telah menerangkan bahwa puasa tak semata menahan lapar dan haus saja. Seseorang yang berpuasa dituntut untuk menjaga puasanya agar sempurna.
Dengan kesempurnaan puasa, maka akan menambah nilai dan pahala dari Allah SWT. Dengan demikian, puasa yang dilakukan tak sia-sia semata.
Baca Juga: Jatuh Pada 28 Maret 2021, Keutamaan dan Amalan Malam Nisfu Syaban
Salah satu yang mengurangi kesempurnaan puasa yakni mengerjakan pelbagai macam yang membuat puasa makruh.
Berikut lima hal yang membuat puasa Ramadhan makruh, sebagaimana disebutkan oleh Habib Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Al Kaff dalam kitabnya berjudul At-Taqrirat as sadidah fil Masail al Mufidah, dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Minggu (28/3/2021).
1. Memamah atau Menguyah Makanan
Memamah makanan merupakan sesuatu yang membuat makruh puasa. Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana hukum memamah roti yang akan diberikan kepada anaknya yang masih bayi?
Dalam perkara ini, Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ Syarah al Muhazzab, Jilid 6 mengatakan, tidak makruh hukumnya seorang ibu memamah atau mengunyah roti yang akan diberikan kepada anaknya.
Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhazzab, Jilid 6, halaman 354 berkata;
Berita Terkait
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year