SuaraJakarta.id - Tidak lama lagi umat Islam di seluruh dunia akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Puasa Ramadhan hukumnya wajib.
Terutama bagi muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh).
Puasa Ramadhan juga bagian dari rukun Islam. Tepatnya rukun Islam yang keempat setelah membaca dua kalimat syahadat, salat, dan zakat.
Sementara rukun Islam yang kelima adalah menunaikan ibadah haji bila mampu.
Kewajiban puasa Ramadhan termaktub dalam firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 183, yang berbunyi:
"Y ayyuhallana man kutiba 'alaikumu-iymu kam kutiba 'alallana ming qablikum la'allakum tattaqn."
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Para ulama telah menerangkan bahwa puasa tak semata menahan lapar dan haus saja. Seseorang yang berpuasa dituntut untuk menjaga puasanya agar sempurna.
Dengan kesempurnaan puasa, maka akan menambah nilai dan pahala dari Allah SWT. Dengan demikian, puasa yang dilakukan tak sia-sia semata.
Baca Juga: Jatuh Pada 28 Maret 2021, Keutamaan dan Amalan Malam Nisfu Syaban
Salah satu yang mengurangi kesempurnaan puasa yakni mengerjakan pelbagai macam yang membuat puasa makruh.
Berikut lima hal yang membuat puasa Ramadhan makruh, sebagaimana disebutkan oleh Habib Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Al Kaff dalam kitabnya berjudul At-Taqrirat as sadidah fil Masail al Mufidah, dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Minggu (28/3/2021).
1. Memamah atau Menguyah Makanan
Memamah makanan merupakan sesuatu yang membuat makruh puasa. Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana hukum memamah roti yang akan diberikan kepada anaknya yang masih bayi?
Dalam perkara ini, Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ Syarah al Muhazzab, Jilid 6 mengatakan, tidak makruh hukumnya seorang ibu memamah atau mengunyah roti yang akan diberikan kepada anaknya.
Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhazzab, Jilid 6, halaman 354 berkata;
Berita Terkait
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur
-
Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik
-
Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya