SuaraJakarta.id - Tidak lama lagi umat Islam di seluruh dunia akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Puasa Ramadhan hukumnya wajib.
Terutama bagi muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh).
Puasa Ramadhan juga bagian dari rukun Islam. Tepatnya rukun Islam yang keempat setelah membaca dua kalimat syahadat, salat, dan zakat.
Sementara rukun Islam yang kelima adalah menunaikan ibadah haji bila mampu.
Kewajiban puasa Ramadhan termaktub dalam firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 183, yang berbunyi:
"Y ayyuhallana man kutiba 'alaikumu-iymu kam kutiba 'alallana ming qablikum la'allakum tattaqn."
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Para ulama telah menerangkan bahwa puasa tak semata menahan lapar dan haus saja. Seseorang yang berpuasa dituntut untuk menjaga puasanya agar sempurna.
Dengan kesempurnaan puasa, maka akan menambah nilai dan pahala dari Allah SWT. Dengan demikian, puasa yang dilakukan tak sia-sia semata.
Baca Juga: Jatuh Pada 28 Maret 2021, Keutamaan dan Amalan Malam Nisfu Syaban
Salah satu yang mengurangi kesempurnaan puasa yakni mengerjakan pelbagai macam yang membuat puasa makruh.
Berikut lima hal yang membuat puasa Ramadhan makruh, sebagaimana disebutkan oleh Habib Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Al Kaff dalam kitabnya berjudul At-Taqrirat as sadidah fil Masail al Mufidah, dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Minggu (28/3/2021).
1. Memamah atau Menguyah Makanan
Memamah makanan merupakan sesuatu yang membuat makruh puasa. Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana hukum memamah roti yang akan diberikan kepada anaknya yang masih bayi?
Dalam perkara ini, Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’ Syarah al Muhazzab, Jilid 6 mengatakan, tidak makruh hukumnya seorang ibu memamah atau mengunyah roti yang akan diberikan kepada anaknya.
Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhazzab, Jilid 6, halaman 354 berkata;
Berita Terkait
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk