Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 Maret 2021 | 03:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung ke Gereja Katedral Makassar dan bertemu para pemuka agama serta menyampaikan duka citanya atas insiden bom bunuh diri itu di Makassar, Senin (29/3/2021). [ANTARA/Muh Hasanuddin]

SuaraJakarta.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi lokasi bom gereja Makassar di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021).

Dalam kunjungan itu, Menag meminta kepada para pemuka agama agar menyampaikan kepada umat masing-masing untuk mengembalikan agama pada fungsinya.

"Saya berharap para pemuka agama menyampaikan kepada umatnya, kepada jemaat untuk mengembalikan agama kepada fungsinya semula," ujarnya dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan fungsi agama di antaranya mengajarkan akan kebaikan, kedamaian, dan kasih sayang karena tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan.

Baca Juga: JK: Aksi Teror di Makassar Tak Cuma Masalah Umat Katolik, Tapi Semua Pihak

Kepada setiap pemuka agama yang hadir di Gereja Katedral Makassar itu, ia menyampaikan harapan tersebut agar ke depan selalu mengedukasi para jemaat, jamaah, dan umat lainnya agar menjalankan agama sesuai dengan ajarannya.

"Karena tidak ada agama yang mengajarkan teror, saya berharap nilai-nilai ini kembali dan dan terus menerus disampaikan pemuka agama dan jamaahnya. Mudah-mudahan Indonesia ini menjadi makin tenang dan nyaman," katanya.

Menurut dia, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan, sebab akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan merugikan banyak pihak.

Kekerasan itu pulalah, kata dia, hal yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik.

Menag juga mengajak semua pihak mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalan, seperti dengan dialog, diskusi, dan silaturahim.

Baca Juga: Bom Makassar, Habib Rizieq: Jika Ada yang Bilang Itu Jihad, Sangat Keliru

Jika cara dialog dilakukan, dirinya optimistis akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi.

"Selain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan," pungkas Menag.

Load More