SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan kronologi kasus pencurian dan pemeretelan furnitur rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial.
Dalam konferensi pers, Kamis (31/3/2021), Ady mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini merupakan modus baru.
Kekinian pihaknya juga telah menetepkan dua orang sebagai tersangka pencurian dan pemeretelan furnitur rumah mewah di Kedoya tersebut. Keduanya yakni AW alias Ari Wijaya dan H alias Herman.
"Ini modus baru, modus yang cukup unik, sehingga kami berharap masyarakat bisa lebih waspada meninggalkan rumah miliknya dalam keadaan kosong," ujarnya.
Ady memaparkan, peristiwa pencurian dan pemeretelan rumah mewah di Kedoya ini telah berlangsung sejak 21 Februari 2021.
Kronologinya, lanjut Ady, awalnya Ari memasuki rumah mewah yang kosong itu dengan melompat pagar dari arah belakang.
"Pelaku AW masuk rumah dengan melompat pagar dan berhasil mencongkel pintu utama masuk rumah," jelas Ady.
Setelah berhasil masuk, Ari menemukan sejumlah kunci ruangan. Agar bisa masuk dengan leluasa, pelaku kemudian mengganti gembok gerbang dari rumah tersebut.
“Sehingga bisa mengambil barang berupa AC milik korban,” kata Ady.
Baca Juga: Polisi Tangkap Otak Pencurian Marmer Rumah Mewah yang Viral di Kedoya
Beberapa barang yang dicuri itu dijual kepada Herman sebagai penadah dalam kasus pencurian dan pemeretelan furnitur rumah mewah yang kosong tersebut.
Peristiwa itu kemudian terus berulang dengan menjual sejumlah barang lainnya seperti ubin, lampu hias, hingga kusen.
“Dan ditawarkan kepada pembeli lainnya. Namun dengan catatan barang dapat dibeli dan diambil dengan cara membongkar sendiri di rumah tersebut,” jelas Ady.
Kemudian tersangka Herman menawarkan penjualan sejumlah kayu kepada Sunarno (saksi), dengan kesepakatan harga Rp 15 juta.
“Dan telah dibayar sebesar Rp 6 juta dan H menyuruh Sunarno untuk mengambil sendiri kayu yang dibelinya ke tempat kejadian perkara,” ujar Ady.
Peristiwa pencurian dengan cara pemeretelan ini akhirnya terungkap, setelah Muliani Hartodjo, kakak korban Rudi Hartodjo, datang ke lokasi pada Sabtu (22/3/2021) dan melihat ada aktivitas pembongkaran.
"Saksi Muliani menanyakan kepada para kuli yang bekerja, apa maksud tujuan dari pembongkaran ini," kata Ady.
Para pekerja yang membongkar rumah itu, lantas menjawab, mereka bekerja atas perintah seseorang bernama Sunarno.
Usai mendengar informasi itu, Muliani kemudian menghubungi pihak keamanan dan melaporkannya kepada kepolisian, hingga akhirnya peristiwa pencurian yang tak lazim menjadi viral.
Atas peristiwa pencurian dan pemeretelan furnitur rumah ini, korban Rudi Hartodjo mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Sementara tersangka Ari mendapat uang dari aksi pencuriannya ini sebesar Rp 19 juta.
“Dari kejadian, tersangka A mengaku mendapatkan uang yang berhasil dia kumpulkan sebesar Rp 19 juta. Tapi kalau kami konfirmasi ke pemilik kerugian yang dikumpulkan mencapai Rp 1 miliar, “ kata Ady.
Dalam kasus pencurian dan pemeretelan furnitur rumah mewah di Kedoya ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya perkakas alat untuk membongkar sepeti gergaji, martil, linggis, tang dan obeng.
Kemudian terdapat juga potongan kayu, marmer, meja, tempat tidur, lampu, lemari kecil, sofa dan satu mobil pick up berwarna biru bernomor polisi B 99 31-NUD.
Berita Terkait
-
Gaji Rp300 Ribu Cuma Cukup Buat Seminggu, Guru Honorer: Sisanya Mengandalkan Tuhan Maha Kaya
-
Ibu Peluk 3 Anak Saat Gempa, Suami Santai Tak Percaya: Rekaman CCTV Ini Bikin Warganet Emosi
-
Masinis Kereta Api Surabaya Pasarturi-Sidoarjo Mencoba Rem Darurat, karena Rem Blong!
-
Viral Uang Pecahan Rp 80 Ribu dan Rp 250 Ribu, Fakta atau Hoaks?
-
Makna Lirik Tabola Bale, Lagu Timur Viral yang Bikin Presiden Bergoyang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar