Lanjut, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.
Sidang Lanjutan Pekan Depan
Sidang Habib Rizieq sendiri akan dilanjutkan Senin (12/4/2021) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi jaksa penuntut umum atau JPU.
Awalnya, penasehat hukum Habib Rizieq menyampaikan kepada Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa agar sidang pemeriksaan saksi dimajukan harinya. Sedianya sidang akan digelar Selasa (13/4).
Namun hari tersebut dianggap bertepatan dengan hari pertama bulan Ramadhan atau puasa. Sehingga, penasehat hukum meminta kepada majelis hakim agar agenda sidang selanjutnya dimajukan pada hari Senin (12/4).
"Kalau nggak salah Senin Ramadhan pertama atau Selasa. Kalau Selasa apa kita bergeser waktunya (persidangan)? Yang mulia," kata kuasa hukum Rizieq dalam persidangan.
Merespons hal itu, Majelis hakim pun mengabulkan permohonan penasehat hukum untuk sidang dimajukan ke hari Senin (12/4). JPU pun mengatakan tidak keberatan atas hal tersebut.
"Baik sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada Senin 12 April 2021 ya. Mudah-mudahan pada hari itu masih banyak energi terkumpul ya. Jaksa pun setuju ya," ucap hakim seraya mengetuk palu.
Adapun agenda pemeriksaan saksi dalam sidang Habib Rizieq nantinya akan disatukan dari dua perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Baca Juga: Tiga Alasan Hakim Tegas Menolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan
Tag
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026