SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengomentari kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan gelaran salat tarawih di bulan ramadan dan salat Idul Fitri. Menurutnya hal itu bukanlah sesuatu yang baru.
Riza berujar, selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kegiatan keagamaan sudah mulai bisa dilakukan seperti biasa. Misalnya yang terbaru adalah perayaan Jumat Agung dan Paskah bagi umar kristiani.
"Semuanya kan dibolehkan, salat tarawih, di pura, di gereja semua boleh," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Kendati demikian, politisi Gerindra ini meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 saat beribadah di bulan ramadhan. Ia tak ingin nantinya momen keagamaan ini malah jadi sarana penularan Covid-19.
"Tolong perhatikan kapasitasnya dan jaga jaraknya. 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) diperhatikan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa ibadah seperti Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri akan diperbolehkan selama bulan Ramadan tahun ini.
Muhadjir mengatakan semua kebijakan ini berbeda dengan Bulan Ramadan tahun sebelumnya yang dilarang melalui Surat Edaran Menteri Agama untuk mencegah penularan Covid-19 di rumah ibadah.
"Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jamaahnya boleh di luar rumah (masjid)," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/4).
Selain prokes ketat, salat tarawih dan Idul Fitri hanya boleh diikuti oleh jemaah di lingkungan atau komunitas setempat.
Baca Juga: Kejar Target, Wagub DKI: 1,2 juta Vaksin Akan Diberikan dalam Dua Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi