SuaraJakarta.id - Sebanyak 85 sekolah di DKI Jakarta siap melaksanakan uji coba belajar tatap muka mulai besok, Rabu (7/4/2021) hingga 29 April mendatang.
Semula Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjadwalkan uji coba belajar tatap muka di 100 sekolah. Namun yang dinyatakan lulus assesment tahap 1 dan 2 tinggal 86 sekolah.
Kemudian satu sekolah mengundurkan diri. Berikut rincian 85 sekolah di DKI yang melakukan uji coba belajar tatap muka besok:
- Jakarta Selatan: 25 sekolah
- Jakarta Timur: 25 sekolah
- Jakarta Barat: 18 sekolah
- Jakarta Pusat: 10 sekolah
- Jakarta Utara: 6 sekolah
- Kabupaten Kepulauan Seribu: 1 sekolah
Uji coba sekolah tatap muka di DKI hanya diikuti kelas 4,5, 6 SD dan kelas 7,8,9 SMP/sederajat, serta kelas 10,11,12 SMA/sederajat.
"PAUD, TK, SD kelas 1, 2 dan 3 itu tetap belajar di rumah atau BDR," ungkap Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Selasa (6/4/2021).
Teknis Pelaksanaan
Terkait teknis pelaksanaan sekolah tatap muka, Taga mencontohkan, pada hari Senin kelas 4 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA yang masuk sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Sehari berselang, dilakukan sterilisasi di kelas-kelas.
"Jadi Selasa itu ada penyemprotan disinfektan di sekolah, enggak ada pembelajaran. Kemudian, pada Rabu, kelas 5 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA yang masuk sekolah tatap muka,” katanya.
Selanjutnya pada Kamis tidak ada pembelajaran karena sekolah disemprot dengan disinfektan. Pada Jumat, kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA yang mengikuti sekolah tatap muka.
Baca Juga: Enam Sekolah di Jakarta Utara akan Uji Coba Belajar Tatap Muka
Taga mengatakan durasi untuk waktu sekolah tatap muka masih dibahas dan sekolah yang sudah mendaftarkan untuk ikut uji coba.
SKB 4 Menteri
Sebelumnya, Pemerintah sudah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Secara umum, sekolah-sekolah di wilayah diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka PTM, setelah semua guru dan civitas sekolah selesai melakukan vaksinasi.
“Kalau guru dan semua pihak sekolah sudah divaksin, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan PTM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Berita Terkait
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Pandemi Covid-19 Hampir Reda Bikin Tren Belajar Online Menurun, Ini Kata Pakar
-
Update Covid-19 Global: Filipina Baru Mulai Sekolah Tatap Muka Untuk Pertama Kalinya Sejak Pandemi
-
Beijing Mulai Sekolah Tatap Muka, Tes PCR Masih Diwajibkan Dua Kali Seminggu
-
Beijing Tunda Pembukaan Sekolah Tatap Muka, Gara-gara Kasus Covid-19 Naik Lagi?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"