SuaraJakarta.id - Sebanyak 85 sekolah di DKI Jakarta siap melaksanakan uji coba belajar tatap muka mulai besok, Rabu (7/4/2021) hingga 29 April mendatang.
Semula Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjadwalkan uji coba belajar tatap muka di 100 sekolah. Namun yang dinyatakan lulus assesment tahap 1 dan 2 tinggal 86 sekolah.
Kemudian satu sekolah mengundurkan diri. Berikut rincian 85 sekolah di DKI yang melakukan uji coba belajar tatap muka besok:
- Jakarta Selatan: 25 sekolah
- Jakarta Timur: 25 sekolah
- Jakarta Barat: 18 sekolah
- Jakarta Pusat: 10 sekolah
- Jakarta Utara: 6 sekolah
- Kabupaten Kepulauan Seribu: 1 sekolah
Uji coba sekolah tatap muka di DKI hanya diikuti kelas 4,5, 6 SD dan kelas 7,8,9 SMP/sederajat, serta kelas 10,11,12 SMA/sederajat.
Baca Juga: Enam Sekolah di Jakarta Utara akan Uji Coba Belajar Tatap Muka
"PAUD, TK, SD kelas 1, 2 dan 3 itu tetap belajar di rumah atau BDR," ungkap Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Selasa (6/4/2021).
Teknis Pelaksanaan
Terkait teknis pelaksanaan sekolah tatap muka, Taga mencontohkan, pada hari Senin kelas 4 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA yang masuk sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Sehari berselang, dilakukan sterilisasi di kelas-kelas.
"Jadi Selasa itu ada penyemprotan disinfektan di sekolah, enggak ada pembelajaran. Kemudian, pada Rabu, kelas 5 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA yang masuk sekolah tatap muka,” katanya.
Selanjutnya pada Kamis tidak ada pembelajaran karena sekolah disemprot dengan disinfektan. Pada Jumat, kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA yang mengikuti sekolah tatap muka.
Baca Juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI: PAUD, TK, SD Kelas 1-3 Tetap BDR
Taga mengatakan durasi untuk waktu sekolah tatap muka masih dibahas dan sekolah yang sudah mendaftarkan untuk ikut uji coba.
SKB 4 Menteri
Sebelumnya, Pemerintah sudah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Secara umum, sekolah-sekolah di wilayah diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka PTM, setelah semua guru dan civitas sekolah selesai melakukan vaksinasi.
“Kalau guru dan semua pihak sekolah sudah divaksin, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan PTM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” katanya.
Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi, karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan PTM terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru.
PTM terbatas dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh, agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.
"Kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas. Jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan," tegasnya.
Kepada kepala satuan pendidikan, Mendikbud mengimbau agar secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan.
"Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan, harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan. Jika ditemukan kasus konfirmasi positif, hentikan segera PTM," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Hampir Reda Bikin Tren Belajar Online Menurun, Ini Kata Pakar
-
Update Covid-19 Global: Filipina Baru Mulai Sekolah Tatap Muka Untuk Pertama Kalinya Sejak Pandemi
-
Beijing Mulai Sekolah Tatap Muka, Tes PCR Masih Diwajibkan Dua Kali Seminggu
-
Beijing Tunda Pembukaan Sekolah Tatap Muka, Gara-gara Kasus Covid-19 Naik Lagi?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja