SuaraJakarta.id - Pemprov DKI berencana menutup seluruh terminal bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hanya Terminal Pulo Gebang yang dioperasikan selama pemberlakuan larangan mudik tersebut.
"Rencananya itu yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulo Gebang. Untuk terminal selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).
Syafrin menjelaskan, tiga terminal yang melayani bus AKAP lainnya, yaitu Terminal Kalideres, Kampung Rambutan dan Tanjung Priok.
Baca Juga: Survei: 33 Persen Warga Bakal Pulang Kampung Jika Tak Ada Larangan Mudik
Ketiga terminal tersebut dipastikan tidak beroperasi selama ada pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
Sedangkan Terminal Pulo Gebang akan tetap beroperasi. Namun untuk melayani perjalanan darurat secara selektif.
"Untuk pelayanan AKAP Terminal Pulo Gebang pun itu akan sangat selektif, apakah terkait dengan keperluan mendesak misalnya keluarga kedukaan, ada yang sakit dan sebagainya, tentu ini akan sangat selektif," ucap Syafrin.
Meski demikian, dia menyebutkan rencana penutupan sementara terminal bus AKAP terkait larangan mudik belum final.
Sebab, Kementerian Perhubungan masih menggodok rencana itu sebelum menelurkannya menjadi kebijakan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bikin Promo Harbolnas Hingga Subsidi Ongkir Saat Ramadan
Syafrin berharap kebijakan penutupan operasional terminal bus AKAP bisa segera dirilis untuk memberikan waktu kepada petugas Dishub DKI Jakarta melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Sehingga sebelum masa larangan mudik tanggal 6 (Mei) kami bisa sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat memahami urgensi larangan mudik yang diambil dari pemerintah," kata Syafrin.
Berita Terkait
-
Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Harga Sapi Limosin Kualitas Bagus untuk Kurban Iduladha 2025, Seekor Bisa Dibagi untuk 7 Orang
-
8 Mobil Bekas Tipe Pick Up untuk Angkut Binatang Kurban di Lebaran Haji: Murah, Mulai Rp40 Jutaan!
-
Sholat Idul Adha 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Keputusan Pemerintah di Sini
-
Salat Idul Adha Takbir Berapa Kali? Simak Rukun dan Tata Cara Pelaksanaanya
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan