SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel, Kamis (8/4/2021).
Penggeledahan dilakukan di sekretariat KONI Tangsel di Jalan Permai 6 blok AX 7 Nomor 19, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.
Kepala Seksi Intel Kejari Tangsel, Ryan Anugrah mengatakan, penggeledahan dilakukan atas adanya dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah 2019.
"Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI 2019," katanya saat rilis usai penggeledahan di Kejari Tangsel, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Warga Tangsel Mengeluh Betonisasi Tak Kunjung Rampung: Tiap Hari Kecelakaan
Ryan menerangkan, penggeledahan dilakukan pukul 11.45-16.30 WIB. Dari penggeledahan selama 5 jam itu, pihaknya mengamankan ratusan dokumen terkait penggunaan dana hibah 2019. Yakni satu box kontainer dan satu dus berisi dokumen serta satu unit komputer.
"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan 130 eksemplar dokumen yang terdiri dari SPJ, kwitansi dan satu unit komputer. Barang-barang tersebut akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan," terangnya.
Lebih lanjut Ryan menuturkan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari berkas asli yang digunakan untuk kepentingan penyidikan.
"Penggeledahan itu dilakukan karena dokumen yang kami terima saat proses pemanggilan saksi berupa dokumen fotokopi. Jadi penggeledahan ini untuk mencari dokumen aslinya. Beberapa ketemu dan beberapa masih dalam pencarian," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel Ate Quesyini mengatakan, penyidikan itu dilakukan lantaran adanya laporan perjalanan dinas fiktif yang memanfaatkan dana hibah KONI 2019.
Baca Juga: Menengok Wajah Baru Taman Kota 2 Tangsel, Ada Little Venice
"Dugaannya ada kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi ada laporannya. Bisa dikatakan fiktif. Total kerugiannya masih kita hitung, tetapi dana hibah KONI 2019 itu sekira Rp 7,8 miliar," pungkasnya.
Kerugian Negara
Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel 2019 itu, kerugiaan negara mencapai Rp 700 juta. Kerugian tersebut merupakan taksiran sementara.
Taksiran kerugian negara itu bersumber dari laporan perjalan dinas keluar kota yang diduga fiktif atau adanya laporan yang kegiatannya tak pernah dilaksanakan. Disebut-sebut, ada 19 perjalanan dinas fiktif yang dibuat oleh KONI Tangsel.
"Dari hitungan kasar yang sudah kita lakukan ada sekira Rp 700 juta sekian. Nanti tim auditor yang menghitung. Kalau sudah diketahui hasilnya akan diinfokan ke teman-teman media," ujar Ate.
Tiga diantara perjalanan dinas yang diduga fiktif yang dilaporkan itu yakni dua perjalanan dinas ke Bandung, Jawa Barat dan satu kali perjalanan dinas ke Batam.
"Dugaan penyelewengannya ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, namun dipertanggungjawabkan. Bisa dikatakan fiktif. Mungkin masih banyak kita cari kegiatan-kegiatan lain adanya pemotongan, dan sebagainya. Misalnya perjalanan Dinas Jawa Barat 1, Jawa Barat 2 dan ke Batam," papar Ate.
Dari 19 perjalanan dinas tersebut, lanjut Ate, mencantumkan nama pengurus tetapi tidak dengan nama-nama cabang olahraga (cabor).
"Jabatannya pengurus KONI dan staf, cabor nggak ada perjalanan dinas," ungkapnya.
Ate menyebut, hingga saat ini masih belum dapat memastikan tersangka otak dibalik perjalanan dinas fiktif itu lantaran masih penyidikan umum.
Nantinya, usai penyidikan khusus selesai dan gelar perkara, maka akan diketaui sosok tersangkanya.
"Hibah ini ada si pemberi dan si penerima hibah. Mungkin setelah penyidikan khusus baru mungkin keliatan. Dan siapa-siapa tersangkanya masih setelah hasil gelar perkara," sebutnya.
Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI 2019 itu dilakukan sejak 2020 lalu. Hingga saat ini tercatat ada 110 orang yang diperiksa sebagai saksi. 65 orang dari luar daerah dan 45 orang dari cabor.
Tak Tahu-menahu
Terpisah, Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono membenarkan adanya penggeledahan kantornya tersebut.
"Saya juga baru tahu, ada yang laporan ke saya. Memang harus kayak gitu, harus jelas," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (8/4/2021).
Mulyono mengaku, dirinya tak tahu-menahu soal adanya perjalanan fiktif yang tengah diselidiki Kejari Tangsel itu. Dia pun mengaku, sudah dua kali dipanggil menjadi saksi.
"Saya juga tidak tahu sampai sejauh itu. Tetapi pas saya dipanggil jadi ada masalah begini. Terus terang saat dipanggil ke Kejaksaan saya tidak tahu soal adanya perjalan dinas fiktif," ungkapnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Pemkot Tangsel Sediakan 35 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis, 3 RSUD Jadi Rujukan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
-
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
-
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel