SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang warga Jakarta mengadakan atau mengikuti acara buka puasa bersama. Ia menyamakan kegiatan itu dengan kegiatan makan malam seperti biasa.
Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Anies tak melarang acara makan malam di restoran. Karena itu kegiatan buka puasa bersama juga dibolehkan.
"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam?" ujar Anies di Masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).
Kendati demikian, Anies menyatakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus tetap dijalankan seperti mengurangi kapasitas pengunjung.
"Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apapun. Apakah makan pagi apakah makan malam apakah makan sore apakah disebut iftar apakah disebut buka apakah disebut sahur," jelasnya.
Karena poin utamanya adalah protokol kesehatan, Anies meminta hal ini diperhatikan oleh pengelola restoran.
Mereka harus menyadari bahaya penularan Covid-19 jika membiarkan interaksi secara bebas para pengunjungnya.
"Sesungguhnya kegiatan makan malam atau kegiatan buka puasa sama-sama membuka masker, sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan," pungkasnya.
Baca Juga: Istiqlal Kembali Dibuka, Anies: Tak Ada Sahur dan Buka Puasa di Masjid
Berita Terkait
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
6 Ide Jualan Takjil Kekinian yang Laku di Bulan Puasa
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau