SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang warga Jakarta mengadakan atau mengikuti acara buka puasa bersama. Ia menyamakan kegiatan itu dengan kegiatan makan malam seperti biasa.
Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Anies tak melarang acara makan malam di restoran. Karena itu kegiatan buka puasa bersama juga dibolehkan.
"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam?" ujar Anies di Masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).
Kendati demikian, Anies menyatakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus tetap dijalankan seperti mengurangi kapasitas pengunjung.
"Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apapun. Apakah makan pagi apakah makan malam apakah makan sore apakah disebut iftar apakah disebut buka apakah disebut sahur," jelasnya.
Karena poin utamanya adalah protokol kesehatan, Anies meminta hal ini diperhatikan oleh pengelola restoran.
Mereka harus menyadari bahaya penularan Covid-19 jika membiarkan interaksi secara bebas para pengunjungnya.
"Sesungguhnya kegiatan makan malam atau kegiatan buka puasa sama-sama membuka masker, sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan," pungkasnya.
Baca Juga: Istiqlal Kembali Dibuka, Anies: Tak Ada Sahur dan Buka Puasa di Masjid
Berita Terkait
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan