SuaraJakarta.id - Pegawai KPK berinisial IGA dipecat dan dilaporkan ke polisi karena mencuri barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram yang disita dari koruptor. Sebelum membawa kabur emas batangan itu, IGA berhasil menebus 3 lapis penjagaan di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang menjadi lokasi penyimpanan emas tersebut.
Kronologi pencurian emas batangan milik terpidana Yaya Purnomo itu dibeberkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Sabtu kemarin.
Ghufron mengatakan, untuk menuju tempat penyimpanan barang bukti atau sitaan koruptor perlu melewati pintu sebanyak tiga lapis. Menurutnya, tak sembarangan pihak luar bisa masuk karena pengamanan cukup ketat.
Namun, IGA yang sempat menjadi salah satu Satgas KPK memiliki akses ke Labuksi KPK karena memegang satu kunci. Diduga dari akses itu, menjadi kesempatan IGA untuk mencuri emas batangan koruptor tersebut.
"Sesungguhnya memang dia (IGA) berhak satu tahap (pemegang kunci). Tapi, untuk tahap berikutnya, pakai kunci dan kuncinya itu ada di tahap orang lain tapi di tasnya. Itu diambil di tasnya. Jadi, dia mencurinya, mencuri ada tiga orang tiga lapis," kata dia.
"Orang pertama untuk masuk ke tahap berikutnya harus melalui tahap kunci di orang kedua. Nah kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya itupun tidak diketahui, itu yang terjadi," tambah Ghufron
Menurut Ghufron, karena IGA juga salah satu petugas di bagian itu, pegawai lain pun tak menaruh curiga kepada IGA karena dikenal sangat akrab.
"Tapi karena pemegang kunci itu, karena sudah merasa akrab, sehingga tasnya juga di tempatkan di tempat yang dia (tersangka IGA) tahu. Nah, itu yang fatal terjadi," ungkap Ghufron.
Seperti diketahui, IGA sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Dewan Pengawas KPK melalui sidang etik.
Baca Juga: Pegawai KPK Curi Emas, Legislator Soroti Pengelolaan Barang Bukti
Dia terbukti bersalah mencuri emas batangan milik sitaan koruptor eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
IGA nekat mencuri karena terlilit hutang karena terlibat permainan bisnis Forex.
Selain dipecat, secara tidak hormat, IGA juga dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian emas tersebut. Kasusnya kini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Atas perbuatan IGA, ia dianggap telah merugikan keuangan negara. Sekaligus juga telah menodai integritas seluruh insan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah