SuaraJakarta.id - Pegawai KPK berinisial IGA dipecat dan dilaporkan ke polisi karena mencuri barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram yang disita dari koruptor. Sebelum membawa kabur emas batangan itu, IGA berhasil menebus 3 lapis penjagaan di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang menjadi lokasi penyimpanan emas tersebut.
Kronologi pencurian emas batangan milik terpidana Yaya Purnomo itu dibeberkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Sabtu kemarin.
Ghufron mengatakan, untuk menuju tempat penyimpanan barang bukti atau sitaan koruptor perlu melewati pintu sebanyak tiga lapis. Menurutnya, tak sembarangan pihak luar bisa masuk karena pengamanan cukup ketat.
Namun, IGA yang sempat menjadi salah satu Satgas KPK memiliki akses ke Labuksi KPK karena memegang satu kunci. Diduga dari akses itu, menjadi kesempatan IGA untuk mencuri emas batangan koruptor tersebut.
"Sesungguhnya memang dia (IGA) berhak satu tahap (pemegang kunci). Tapi, untuk tahap berikutnya, pakai kunci dan kuncinya itu ada di tahap orang lain tapi di tasnya. Itu diambil di tasnya. Jadi, dia mencurinya, mencuri ada tiga orang tiga lapis," kata dia.
"Orang pertama untuk masuk ke tahap berikutnya harus melalui tahap kunci di orang kedua. Nah kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya itupun tidak diketahui, itu yang terjadi," tambah Ghufron
Menurut Ghufron, karena IGA juga salah satu petugas di bagian itu, pegawai lain pun tak menaruh curiga kepada IGA karena dikenal sangat akrab.
"Tapi karena pemegang kunci itu, karena sudah merasa akrab, sehingga tasnya juga di tempatkan di tempat yang dia (tersangka IGA) tahu. Nah, itu yang fatal terjadi," ungkap Ghufron.
Seperti diketahui, IGA sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Dewan Pengawas KPK melalui sidang etik.
Baca Juga: Pegawai KPK Curi Emas, Legislator Soroti Pengelolaan Barang Bukti
Dia terbukti bersalah mencuri emas batangan milik sitaan koruptor eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
IGA nekat mencuri karena terlilit hutang karena terlibat permainan bisnis Forex.
Selain dipecat, secara tidak hormat, IGA juga dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian emas tersebut. Kasusnya kini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Atas perbuatan IGA, ia dianggap telah merugikan keuangan negara. Sekaligus juga telah menodai integritas seluruh insan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon