SuaraJakarta.id - Pegawai KPK berinisial IGA dipecat dan dilaporkan ke polisi karena mencuri barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram yang disita dari koruptor. Sebelum membawa kabur emas batangan itu, IGA berhasil menebus 3 lapis penjagaan di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang menjadi lokasi penyimpanan emas tersebut.
Kronologi pencurian emas batangan milik terpidana Yaya Purnomo itu dibeberkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Sabtu kemarin.
Ghufron mengatakan, untuk menuju tempat penyimpanan barang bukti atau sitaan koruptor perlu melewati pintu sebanyak tiga lapis. Menurutnya, tak sembarangan pihak luar bisa masuk karena pengamanan cukup ketat.
Namun, IGA yang sempat menjadi salah satu Satgas KPK memiliki akses ke Labuksi KPK karena memegang satu kunci. Diduga dari akses itu, menjadi kesempatan IGA untuk mencuri emas batangan koruptor tersebut.
"Sesungguhnya memang dia (IGA) berhak satu tahap (pemegang kunci). Tapi, untuk tahap berikutnya, pakai kunci dan kuncinya itu ada di tahap orang lain tapi di tasnya. Itu diambil di tasnya. Jadi, dia mencurinya, mencuri ada tiga orang tiga lapis," kata dia.
"Orang pertama untuk masuk ke tahap berikutnya harus melalui tahap kunci di orang kedua. Nah kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya itupun tidak diketahui, itu yang terjadi," tambah Ghufron
Menurut Ghufron, karena IGA juga salah satu petugas di bagian itu, pegawai lain pun tak menaruh curiga kepada IGA karena dikenal sangat akrab.
"Tapi karena pemegang kunci itu, karena sudah merasa akrab, sehingga tasnya juga di tempatkan di tempat yang dia (tersangka IGA) tahu. Nah, itu yang fatal terjadi," ungkap Ghufron.
Seperti diketahui, IGA sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Dewan Pengawas KPK melalui sidang etik.
Baca Juga: Pegawai KPK Curi Emas, Legislator Soroti Pengelolaan Barang Bukti
Dia terbukti bersalah mencuri emas batangan milik sitaan koruptor eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
IGA nekat mencuri karena terlilit hutang karena terlibat permainan bisnis Forex.
Selain dipecat, secara tidak hormat, IGA juga dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian emas tersebut. Kasusnya kini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Atas perbuatan IGA, ia dianggap telah merugikan keuangan negara. Sekaligus juga telah menodai integritas seluruh insan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak