Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Senin, 12 April 2021 | 10:50 WIB
Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd.

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 titik untuk memudahkan masyarakat Jakarta dan daerah sekitarnya memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, Senin.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2021

3. Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur

4. Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat

5. Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

6. Kota Tangerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang

7. Ciledug: halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug

Baca Juga: Masih Nekat Mudik, Polda Metro Jaya Sudah Siapkan 8 Titik Penyekatan

8. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong

Load More