SuaraJakarta.id - Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah menyebut bahwa pasien Covid-19, termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), tidak wajib menunaikan puasa Ramadhan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah menyatakan bahwa orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan.
"Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit," ujarnya, Senin (12/4/2021).
Haedar menjelaskan ketentuan itu tercantum dalam poin pertama dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Ibadah Ramadhan 1442 Hijriah.
Selain pasien Covid-19 dan OTG, PP Muhammadiyah juga mengecualikan para tenaga kesehatan (nakes) untuk wajib berpuasa.
Untuk menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati guna menjaga agar tidak tertular Covid-19, nakes dapat meninggalkan puasa Ramadhan dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadhan.
Sementara itu, terkait vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa.
Sebab, kata Haedar, vaksinasi diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya, seperti hidung. Serta tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.
Ada pun bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya terdapat penularan Covid-19, untuk shalat berjamaah, baik shalat fardu, Shalat Jumat, maupun Shalat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari penularan virus corona.
Baca Juga: Jokowi Balas Budi Ganti Nama Tol Japek II Elevated Jadi Pangeran Abu Dhabi
Namun, jika tidak ada penularan, shalat berjamaah dapat dilaksanakan di masjid, mushola, langgar atau tempat lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu, kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan shalat berjamaah dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Namun jika di wilayah tersebut ada kasus positif Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jamaah di rumah," ujar Haedar yang telah menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah sejak 2015.
Berita Terkait
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh pada Januari 2026, Lengkap dengan Niatnya
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Rajab 2025? Cek Jadwal Resmi dan Bacaan Niatnya
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru