SuaraJakarta.id - Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah menyebut bahwa pasien Covid-19, termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), tidak wajib menunaikan puasa Ramadhan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah menyatakan bahwa orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan.
"Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit," ujarnya, Senin (12/4/2021).
Haedar menjelaskan ketentuan itu tercantum dalam poin pertama dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Ibadah Ramadhan 1442 Hijriah.
Selain pasien Covid-19 dan OTG, PP Muhammadiyah juga mengecualikan para tenaga kesehatan (nakes) untuk wajib berpuasa.
Untuk menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati guna menjaga agar tidak tertular Covid-19, nakes dapat meninggalkan puasa Ramadhan dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadhan.
Sementara itu, terkait vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa.
Sebab, kata Haedar, vaksinasi diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya, seperti hidung. Serta tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.
Ada pun bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya terdapat penularan Covid-19, untuk shalat berjamaah, baik shalat fardu, Shalat Jumat, maupun Shalat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari penularan virus corona.
Baca Juga: Jokowi Balas Budi Ganti Nama Tol Japek II Elevated Jadi Pangeran Abu Dhabi
Namun, jika tidak ada penularan, shalat berjamaah dapat dilaksanakan di masjid, mushola, langgar atau tempat lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu, kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan shalat berjamaah dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Namun jika di wilayah tersebut ada kasus positif Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jamaah di rumah," ujar Haedar yang telah menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah sejak 2015.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
-
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun
-
Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone
-
Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0
-
Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut
-
Bikin Weekend Lebih Istimewa, Berikut Promo Nonton The Premiere untuk Nasabah BRI
-
Diskon MCU hingga 20%, Simak Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Perkuat Standar Pelayanan, PKSS Gelar Jambore Satpam 2026 di 34 Cabang Indonesia