SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menegaskan aturan terkait larangan sahur on the road atau kegiatan sahur di jalan.
Larangan sahur on the road atau SOTR ini mencakup wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan suci Ramadhan 2021.
Hal itu ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).
"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya bergerombol, berkerumun, melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhannya itu, kita akan larang," kata Fadil dilansir dari Antara.
Fadil menilai tradisi sahur on the road kerap berujung dengan hal negatif yang berujung meresahkan masyarakat.
Dia juga memastikan akan menindak tegas mereka yang nekat melakukan sahur on the road tahun ini.
"Jadi tradisi sahur on the road itu kita akan larang, kita akan tindak. Tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya. Itu namanya kebut-kebutan di bulan Ramadhan, itu akan kita tindak," tegasnya.
Larangan sahur on the road tersebut akan dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang berlangsung 12-25 April 2021.
Fadil juga mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2021 ini sebagai persiapan jelang diberlakukannya larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan
Operasi ini juga bertujuan mengatasi gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh prilaku berkendara yang berisiko.
"Meminimalisir gangguan Kamtibmas seperti balap liar dan polusi suara knalpot bising dan melaksanakan manajemen lalu lintas dalam mengantisipasi arus mudik," tambahnya.
Dia juga mengatakan operasi ini tidak hanya soal larangan mudik Lebaran dan protokol kesehatan, tetapi juga menyoroti soal tertib berlalu lintas dan kegiatan kemanusiaan dengan membagikan masker dan melaksanakan tes usap antigen gratis dan bakti sosial kepada masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Sikat Pendemo Berbenda Bahaya! Kapolda Metro: Personel Jangan Gerak Sendiri dan Dilarang Bawa Senpi
-
Perang Bintang di Istora, Indonesia Open 2026 Siapkan Hadiah Rp25 Miliar!
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi