SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menegaskan aturan terkait larangan sahur on the road atau kegiatan sahur di jalan.
Larangan sahur on the road atau SOTR ini mencakup wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan suci Ramadhan 2021.
Hal itu ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).
"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya bergerombol, berkerumun, melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhannya itu, kita akan larang," kata Fadil dilansir dari Antara.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan
Fadil menilai tradisi sahur on the road kerap berujung dengan hal negatif yang berujung meresahkan masyarakat.
Dia juga memastikan akan menindak tegas mereka yang nekat melakukan sahur on the road tahun ini.
"Jadi tradisi sahur on the road itu kita akan larang, kita akan tindak. Tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya. Itu namanya kebut-kebutan di bulan Ramadhan, itu akan kita tindak," tegasnya.
Larangan sahur on the road tersebut akan dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang berlangsung 12-25 April 2021.
Fadil juga mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2021 ini sebagai persiapan jelang diberlakukannya larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Akan Sekat Sejumlah Jalan
Operasi ini juga bertujuan mengatasi gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh prilaku berkendara yang berisiko.
"Meminimalisir gangguan Kamtibmas seperti balap liar dan polusi suara knalpot bising dan melaksanakan manajemen lalu lintas dalam mengantisipasi arus mudik," tambahnya.
Dia juga mengatakan operasi ini tidak hanya soal larangan mudik Lebaran dan protokol kesehatan, tetapi juga menyoroti soal tertib berlalu lintas dan kegiatan kemanusiaan dengan membagikan masker dan melaksanakan tes usap antigen gratis dan bakti sosial kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
-
Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?
-
Setahun Tanpa Kurungan, Jejak Firli Bahuri di 2024: Drama Gugat Kapolda hingga Main Tepok Bulu Bareng Minions
-
Selain Kudu Netral, Kapolda Metro Jaya Larang Anak Buahnya Tidur di Posko Paslon saat Jaga TPS 27 November
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya